Senin, 03 Desember 2012

KASUS PERSELISIHAN ANTAR PEKERJA BURUH


TEORI
Pada dasarnya, buruh, Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan adalah sama. namun dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja dan Karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam melakukan kerja. akan tetapi pada intinya sebenarnya keempat kata ini sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja. hal ini terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.

CONTOH KASUS :
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten menganjurkan manajemen PT SC Enterprises (SCE) mempekerjakan kembali 42 mantan buruh yang sudah diputus hubungan kerja (PHK) pada pertengahan Mei lalu.
Surat itu sudah diberikan kepada perwakilan mantan buruh dan manajemen PT SCE pada Senin (25/6) lalu. Turunnya surat anjuran tersebut merupakan buntut dari gagalnya mediasi yang mempertemukan antara mantan buruh dan manajemen PT SCE selama tiga kali. Perwakilan dari manajemen PT SCE mangkir dalam tiga mediasi yang digelar pada tanggal 28 Mei, 4 Juni, dan 11 Juni itu.
Sesuai dengan UU No 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, pemerintah daerah diharuskan membuat surat anjuran karena upaya mediasi gagal ditempuh. “Surat No 567/1320/14 itu menganjurkan PT SCE mempekerjakan kembali 42 pekerja yang telah di-PHK sepihak,” ujar Humas Konfederasi Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Cabang Jogja yang mengadvokasi mantan buruh PT SCE, Mahendra, kepadaEspos, Jumat (29/6).

Sementara itu, mediator dari Dinsosnakertrans Klaten, Asfan Harahap, mengatakan anjuran itu tidak bersifat mengikat. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada manajemen PT SCE untuk menolak atau menerima anjuran tersebut. “Kalau perusahaan ternyata menolak anjuran, surat itu bisa menjadi bahan pertimbangan bagi mantan buruh untuk membawa kasus ini ke PHI (pengadilan hubungan industrial-red),” tukas Asfan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Asfan menjelaskan, Dinsosnakertrans sudah menjalankan mekanisme penyelesaikan perselisihan antara manajemen PT SCE dan mantan buruh sesuai prosedur. Menurutnya, kewenangan Dinsosnakertrans hanya sebatas menggelar mediasi hingga membuat surat anjuran. “Surat anjuran itu sekaligus menandai bahwa tugas Dinsosnakertrans untuk menyelesaikan polemik antara perusahaan dan buruh sudah selesai. Kalau perusahaan tak mematuhi anjuran, silakan melayangkan gugatan melalui PHI. Kalau di PHI tetap tak ada hasil, kasus ini bisa dibawa ke Mahkamah Agung,” terang Asfan.

PENYELESAIAN :
Di karenakan proses mediasi antara pihak PT SCE dan mantan buruh tidak berjalan lancar, dan akhirnya dalam UU No 2/2004, Dinsosnakertrans membuat surat anjuran untuk PT SCE, agar memperkerjakan kembali buruh yang sudah di PHK.

ANALISI :
Sudut Pandang Buruh
Buruh yang ter-PHK berusaha untuk mendapatkan kembali pekerjaannya dengan melakukan demo,

Sudut Pandang Perusahaan
Dalam Proses mediasi, dari perwakilan pihak PT SCE tidak ada yang datang untuk menemui buruh.

Sudut Pandang Pemerintah
Dikarenakan proses mediasi yang berjalan tidak baik, menurut UU No 2/2004, Dinsosnakertrans akhirnya membuat surat yang berisi agar PT SCE memperkerjakan kembali mantan buruh

http://id.wikipedia.org/wiki/Buruh
http://www.solopos.com/2012/06/29/konflik-buruh-pt-sce-pemkab-anjurkan-buruh-ter-phk-kembali-dipekerjakan-197897

Selasa, 13 November 2012

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITIES (CSR)


Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan program yang dilakukan oleh sebuah perusahaan sebagai wujud tanggungjawab dan kepedulian sosial. Namun demikian, perlu disadari bahwa CSR bukan semata program sosial yang menjadikan perusahaan sebagai sebuah “lembaga amal” ataupun “bagian dari departemen sosial milik pemerintah”.

Mau tidak mau haruslah diakui bahwa CSR memiliki dua sisi mata uang. Di satu sisi sebagai program kepedulian sosial, sementara di sisi lain merupakan bagian dari perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan.

Tantangan yang harus dijawab terkait hal tersebut adalah bagaimana membangun konsep CSR yang benar-benar efektif dalam menjalankan fungsi sosial, namun tidak melupakan tujuan perusahaan untuk mencari keuntungan. Selain itu, bagaimana membangun konsep CSR yang memiliki dampak positif terhadap peningkatan keuntungan perusahaan, namun bukan berarti semata mencari keuntungan melalui “kemasan” tanggungjawab dan kepedulian sosial.

Perlu diketahui, tidak semua perusahaan memiliki program CSR. Bahkan tidak semua perusahaan memiliki divisi Public Relation (PR) atau divisi lain yang biasanya diberikan tugas khusus untuk mengurusi permasalahan CSR. Kalaupun ada perusahaan yang mengagendakan CSR, itu hanya dirangkap oleh divisi lain yang memiliki kedekatan fungsi dalam mencapai tujuan perusahaan untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan perusahaan, misalnya divisi pemasaran (marketing).

Alasan bagi perusahaan yang mengambil langkah ini, selain untuk efektifitas anggaran, perusahaan yang seperti ini biasanya memiliki orientasi yang terfokus kepada penjualan dan memperoleh keuntungan semata. Selain itu, ada juga diantara perusahaan tersebut yang hanya membuat program CSR sebagai langkah taktis untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan perusahaan.

Bagi perusahaan seperti ini, PR atau CSR dianggap sebagai divisi dan program yang sekadar “menghabiskan uang perusahaan” saja. Selain lemah secara tanggungjawab dan kepedulian sosial, mereka belum menyadari arti penting program jangka panjang untuk keberlangsungan dan peningkatan keuntungan perusahaan di masa yang akan datang. Dengan kata lain, mereka belum menyadari CSR sebagai sebuah program investasi jangka panjang perusahaan.

Sementara itu terkait strategi sebuah perusahaan yang melakukan program CSR semata untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan, langkah seperti ini memang ada benarnya juga. Tidak sedikit program-program CSR yang dilakukan perusahaan memiliki dampak secara langsung karena memang sengaja diarahkan untuk mendongkrak penjualan dan peningkatan keuntungan perusahaan.

Program CSR  “dadakan” ini biasanya dilakukan dengan disertai publikasi yang diarahkan kepada menarik simpati publik sehingga terdorong untuk membeli produk. Selain itu, ada juga perusahaan yang menerapkan strategi keikutsertaan publik dalam program CSR dengan membeli produk tertentu.

Namun demikian, langkah “instan” mengagendakan program CSR untuk meraup keuntungan seperti ini tidak akan memberikan dampak positif yang bertahan lama. Selain anggaran yang akan terus membengkak, pogram CSR yang memang tidak direncanakan untuk jangka panjang akan menjadikan menurunnya kualitas kinerja divisi yang dibebani pekerjaan yang bukan merupakan tugas utamanya.

Persoalan lain yang akan muncul ketika perusahaan yang menjadi kompetitor menggunakan strategi tandingan yang hampir sama, sama, bahkan dengan teknik yang lebih mutakhir. Penghancuran karakater perusahaan di mata masyarakat dan para konsumen tentunya akan sangat berpengaruh kepada penjualan dan penghasilan perusahaan.

Hal yang juga perlu diingat yaitu kondisi masyarakat dan konsumen saat ini yang sudah cerdas. Mereka dapat membedakan mana perusahaan yang benar-benar melakukan program CSR dan mana perusahaan yang melakukan program CSR hanya untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan perusahaan semata.

Tingkat kecerdasan masyarakat dan konsumen ini akan menentukan pilihan mereka untuk membeli sebuah produk yang dipasarkan oleh perusahaan. Selain itu, bagian ini juga yang biasanya dijadikan landasan strategi bagi pihak perusahaan kompetitor untuk menjatuhkan perusahaan saingannya.

Untuk membangun program CSR yang benar-benar berguna bagi masyarakat dan memiliki dampak positif terhadap penjualan dan peningkatan keuntungan perusahaan, dibutuhkan pemberian program yang memiliki manfaat jangka panjang yang sekaligus dikelola dengan melibatkan masyarakat dan stake holder terkait lain secara berkesinambungan.

Program CSR bermanfaat jangka panjang yang dimaksud yaitu program-program yang memiliki dampak positif untuk kemajuan masyarakat dan relasi antara masyarakat dengan perusahaan dalam jangka waktu yang panjang, bahkan kalau memungkinkan dapat menciptaan sebuah hubungan psikologis seumur hidup.

Program ini dikelola dengan mengikutsertakan masyarakat dan mengedepankan kemandirian masyarakat untuk mengurusi keberlanjutan program tersebut. Peran yang diambil perusahaan, dalam hal ini divisi yang membidangi program CSR, sebaiknya berlaku sebagai “pendamping” masyarakat, yang menjembatani komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat dan sebaliknya.

Namun demikian, yang perlu diperhatikan dalam proses pengelolaan program CSR yang berbasis masyarakat ini adalah jangan sampai mencampuradukkan antara program CSR dengan program lain dari perusahaan untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan. “Internalisasi” produk perusahaan terhadap masyarakat atau komunitas yang menjadi target program CSR sebaiknya dibiarkan berlangsung secara alami.

Dengan kata lain, akan lebih bijak dan akan sangat menguntungkan bagi perusahaan ketika masyarakat atau komunitas yag menjadi target program CSR nantinya akan menjadi PR bagi produk-produk maupun kebijakan yang dikeluarkan oleh perusahaan. Dengan demikian, perusahaan akan sangat diuntungkan dengan memiliki “tenaga” dan “sumber daya” yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat yang nota bene merupakan bagian dari target pemasaran  produk-produk perusahaan.

Manfaat CSR bagi masyarakat :

1. Manfaat CSR antara lain masyarakat dapat mengembangkan diri dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai.

Manfaat CSR bagi perusahaan :

1. Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.

2. Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan

3. Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.

4. Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.

5. Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.

6. Membuka Akses untuk Investasi dan Pembiayaan bagi Perusahaan
Para investor saat ini sudah mempunyai kesadaran akan pentingnya berinvestasi pada perusahaan yang telah melakukan CSR. Demikian juga penyedia dana, seperti perbankan, lebih memprioritaskan pemberian bantuan dana pada perusahaan yang melakukan CSR.

7. Meningkatkan Harga Saham
Pada akhirnya jika perusahaan rutin melakukan CSR yang sesuai dengan bisnis utamanya dan melakukannya dengan konsisten dan rutin, masyarakat bisnis (investor, kreditur,dll), pemerintah, akademisi, maupun konsumen akan makin mengenal perusahaan. Maka permintaan terhadap saham perusahaan akan naik dan otomatis harga saham perusahaan juga akan meningkat.

Contoh perusahaan yang melakukan CSR

PT Pfizer Indonesia
Ungkapan memberi kail bukan ikan tidak selalu mudah, karena banyak orang hanya senang menerima. Namun Pfizer punya strategi khusus agar ‘kail’ yang diberikan berguna selamanya; menyandingkan dengan kebutuhan hidup mereka, kebersihan, kesehatan dan kebutuhan ekonomi. ”Strategi ini butuh pemikiran, bagaimana agar selain sehat, lingkungan bersih,mereka juga mempunyai pemasukan, sehingga pemberdayaan ekonomi terjadi,”kata Widyaretna Buenastuti, Public Affairs and Communication Director PT Pfizer Indonesia.

Diakui Widya, tim CSR Pfizer terlibat dan berusaha menyelami komunitas sebelum memutuskan untuk memberikan dukungan kepada sebuah komunitas atau sekelompok orang, ”Kami memastikan bahwa bantuan yang kita berikan akan mempunyai multiple effect yang baik untuk lingkungan tersebut dan terus menerus,tidak hanya untuk sekelompok orang.” kata Widya menambahkan. Apa yang dikatakan Widya ini merupakan cita-cita Pfizer, yaitu memberikan edukasi soal tentang sehat yang berkelanjutan mengandung unsur mengubah kultural (budaya).

Memang tidak mudah, karena Pfizer harus dengan sabar melakukan edukasi kesehatan, sehingga menjadi satu mata rantai dengan pemberdayaan ekonomi.”Ini sebuah lingkaran yang tidak boleh putus, dan keberlanjutan, tidak boleh ditawar. Karena itu, dibutuhkan partisipasi aktif para pemangku kepentingan. Itu nafas CSR Pfizer,” jelasnya. Dan garansi keberlangsungan itu sudah ditetapkan,yaitu tiga pilar CSR Pfizer; edukasi, berkelanjutan dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan.

Salah satu langkah inovatif Pfizer tersebut terwujud dalam program CSR SIMANTAP yang merupakan kependekan dari Sigap, Mandiri, Terintegrasi dan Produktif.Program ini ditujukan untuk memberikan kemampuan ekonomi bagi masyarakat. Caranya amat praktis, menghidupkan kembali koperasi sebagai wadah perekonomian masyarakat. Namun ada plusnya, karena di program ini juga berlangsung edukasi hidup bersih dan sehat.

Program tersebut dimulai pada tahun 2009,saat itu Pfizer bekerja sama dengan Business Incubator and Development Center Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (BIDCFEUI), berinisiatif untuk mengembangkan komunitas di sekitar lokasi pabrik Pfizer berdiri, kelurahan Pekayon, Jakarta Timur. Dari hasil pemetaan permasalahan yang dilakukan tahun 2010, disimpulkan terdapat tiga hal mendasar yang perlu dilakukan pembenahan, yaitu masalah kebersihan, kesehatan sekaligus pemberdayaan ekonomi.

Berdasarkan masukan dari hasil survei itu, Pfizer mencoba melaksanakan pendekatan social entrepreneurship dengan menggiatkan kembali koperasi masyarakat.Sebagai objek dari program tersebut, dipilihlah Koperasi Gandasari yang berlokasi di RW 03 kelurahan Pekayon, Jakarta Timur.Koperasi yang berdiri sejak tahun 2000 tersebut memang telah lama mati suri. Dengan bimbingan Pfizer, kepengurusan dari Koperasi Gandasari kembali terbentuk. Melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) khusus pada 23 Februari 2011,disepakati pengaktifan kembali koperasi yang berkantor di Kantor RW 03 Kelurahan Pekayon tersebut.

Disepakati pula bahwa setiap anggota yang bergabung harus merupakan warga RW, sedangkan pelayanan bisa dilakukan secara umum. Saat pengaktifan kembali anggota yang terdaftar sejumlah 40 orang. Koperasi tersebut kembali beroperasi dengan bantuan modal berupa hibah dari PT Pfizer Indonesia, baik untuk modal simpan pinjam, perluasan usaha,maupun renovasi ruangan kantor koperasi.

Segala aktivitas koperasi juga mendapat bimbingan dan asistensi agar terarah dan terus berkembang. Asistensi dibutuhkan sebagi penghubung antara warga dan stakeholder yang lain untuk menjembatani keinginan masing-masing pihak. Selain itu, asistensi juga dilakukan untuk melatih agar berperan melakukan dan mengidentifikasi potensi warga yang mau dan mampu menjadi pengurus koperasi.

Program SIMANTAP tidak hanya meningkatkan social capital dari masyarakat melalui kegiatan perekonomiannya, tetapi juga mengedukasi warga sekitar untuk senantiasa menjaga kebersihan. Program tentang kebersihan diusung dengan konsep bank sampah dengan mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah yang produktif. Program bank sampah tersebut mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk membersihkan lingkungan mereka melalui pemilahan sampah rumah tangga.

Dalam program ini, warga yang berpartisipasi dalam pemilahan sampah rumah tangga tersebut akan mendapatkan insentif berupa pengurangan harga setiap berbelanja di koperasi warga. Sampah pilahan tersebut akan dikelola koperasi menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi. Sampah anorganik yang berupa barang-barang bekas dan material daur ulang yang memiliki nilai ekonomi akan dikumpulkan untuk kemudian dijual kembali kepada pengepul.

Sedangkan sampah yang berupa sampah organik, seperti sisa makanan, akan dikelola menjadi kompos. Kompos tersebut digunakan untuk melakukan penanaman tanaman hias yang bernilai komersial. Dengan bantuan dan asistensi dari CSR Pfizer, Koperasi Gandasari terus berkembang dengan rata-rata penambahan 10 anggota baru tiap bulannya.

Selain itu,Koperasi Gandasari juga terus melakukan perluasan bidang usaha, antara lain dengan menambah layanan jasa poin pembayaran, seperti telepon, air, listrik dan cicilan, serta dengan menjalankan simpan pinjam dengan konsep syariah.

Analisis :

1. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan program yang dilakukan oleh sebuah perusahaan sebagai wujud tanggungjawab dan kepedulian social
2. CSR memiliki dua sisi mata uang, Di satu sisi sebagai program kepedulian sosial, sementara di sisi lain merupakan bagian dari perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan.
3. Untuk membangun program CSR yang benar-benar berguna bagi masyarakat dan memiliki dampak positif terhadap penjualan dan peningkatan keuntungan perusahaan, dibutuhkan pemberian program yang memiliki manfaat jangka panjang yang sekaligus dikelola dengan melibatkan masyarakat dan stake holder terkait lain secara berkesinambungan.

http://www.djarumbeasiswaplus.org/artikel/content/1/Membangun-CSR-Berbasis-Masyarakat/
http://beritaid.blogspot.com/2011/05/manfaat-csr-bagi-perusahaan.html
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/491382/

Selasa, 06 November 2012

Perlindungan Konsumen


Pendahuluan
Undang-undang yang mengatur tentang perlindungan konsumen ialah UU no.8 tahun 1999 didalam undang-undang ini dijelaskan menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya.

Undang-undang tersebut sudah sangat jelas seperti banyak orang bilang (Konsumen adalah raja) dimana konsumen harus di perlakukan baik sesuai dengan nilai tukarn dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
Yang dimaksud dengan Perlindungan Konsumen adalah untuk upaya menjaga jaminan produsen apabila sewaktu-waktu produsen melanggar ketentuan yang berlaku maka konsumen berhak untuk meminta ganti rugi.
Pengertian Konsumen adalah seseorang yang membeli dan atau menggunakan jasa yang telah tersedia di masyarakat  baik dalam kepentingan sendiri atau keluarga.
Pelaku Usaha atau Produsen adalah seseorang atau pihak yang berkaitan langsung dengan konsumen dalam menyediakan barang atau jasa.
Barang adalah suatu benda yang berwujud ataupun yang tidak berwujud, bergerak atau tidak bergerak.
Sedangkan Jasa adalah suatu bentuk pelayanan yang diberikan untuk masyarakat seperti supir angkutan umum.

Contoh kasus perlindungan konsumen
BRI denpasar didesak bertanggung jawab atas kasus penipuan berkedok call center palsu yang telah merugikan nasabah di Denpasar sebesar 23 jura rupiah.
Ketua lembaga perlindungan konsumen bali, Putu Armaya, mengatakan konsumen perbankan bisa mengajukan gugatan kepada kalangan perbankan maupun kepolisian jika merasa menjadi korban kasus pidana perbankan.
“pihak bank seharusnya bertanggung jawab dan tidak bisa cuci tangan dalam kasus ini, “ katanya ,selasa (3/7/2012).
Pasalnya, seharusnya dari pihak bank bisa mengecek ke masing-masing ATM untuk memastikan kalau tidak ada nomor call center palsu di mesin ATM. Terlebih kasus ini kata dia sebelumnya sudah sering terjadi.
“ konsumen berhak mendapatkan perlindungan, karena dasar hukumnya jelas yakni undang-undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” imbuh dia.
Selain itu pihaknya juga meminta pihak aparat kepolisian agar lebih pro aktif dalam melakukan penyelidikan kasus ini.
“polisi menganggap kalau dunia perbankan ini bisnis kepercayaan, jadi mereka menganggap kalau menyidik kasus ini maka kepercayaan nasabah akan hilang, saya kira itu pemikiran yang salah, untuk itu polisi harus pro aktif apalagi ada undang-undang yang sudah mengaturnya,” urainya.
Sebelumnya seorang nasabah BRI yang menjadi korban adalah Ni Luh Ayu Krisnawati (30) asal Kabupaten Jembrana, Bali. Ia tertipu sebesar 23 juta rupiah saat bertransaksi di ATM BRI jalan Teuku Umar Denpasar pada Minggu.

Analisis kasus
Dalam kasus yang terjadi diatas, terlihat jelas bahwa konsumen tidak mendapatkan perlindungan yang baik dari pihak kepolisian dalam menangani kejadian penipuan uang nasabah. Mengingat UU n0 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Seharusnya konsumen mendapatkan perlindungan yang lebih baik apabila terjadi kesalahan dalam melakukan usaha atau dalam kasus ini ialah transaksi uang. Perlindungan konsumen tidak begitu Nampak dalah kasus diatas, karena pihak kepolisian kurang sigap atau aktif dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut.

sumber:
http://www.ekonomikabisnis.com/787/call-center-bri-denpasar-palsu.html
http://arditadestiani.blogspot.com/2012/04/pelaksanaan-uu-perlindungan-konsumen-di.html

Senin, 29 Oktober 2012


Good Corporate Governance
Good Corporate Governance (GCG) tidak lain pengelolaan bisnis yang melibatkan kepentingan stakeholders serta penggunaan sumber daya berprinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut, dalam keberadaannya penting dikarenakan dua hal. Hal yang pertama, cepatnya perubahan lingkungan yang berdampak pada peta persaingan global. Sedangkan sebab kedua karena semakin banyak dan kompleksitas stakeholders termasuk struktur kepemilikan bisnis. Dua hal telah dikemukakan, menimbulkan: turbulensi, stres, risiko terhadap bisnis yang menuntut antisipasi peluang dan ancaman dalam strategi termasuk sistem pengendalian yang prima. Good Corporate Governance tercipta apabila terjadi keseimbangan kepentingan antara semua pihak yang berkepentingan dengan bisnis kita. Identifikasi keseimbangan dalam keberadaannya memerlukan sebuah system pengukuran yang dapat menyerap setiap dimensi strategis dan operasional bisnis serta berbasis informasi. Sistem pengukuran tersebut, tidak lain konsep BSC. BSC mampu mengukur kinerja komprehensif dan mengakomodasikan kepentingan internal bersama kepentingan eksternal bisnis. Pengukuran kinerja konsep GCG berdasarkan kepada lima dasar,yaitu: perlindungan hak pemegang saham, persamaan perlakuan pemegang saham, peranan stakeholders terkait dengan bisnis, keterbukaan dan transparansi, akuntabilitas dewan komisaris. Pengukuran kinerja tersebut juga, berdimensi aktifitas operasional internal, intelektual kapital dan pembelajaran, kapasitas untuk inovasi dan respon terhadap pasar, produk dan penerimaan pasar, hubungan dengan pelanggan, hubungan dengan investor, hubungan dengan partner dan stakeholders lainnya seperti Deperindag, hubungan dengan publik sasaran, lingkungan, keuangan. Pendek kata, pengukuran kinerja yang berorientasi GCG dipandang sebagai pengembangan dari pengukuran kinerja BSC. Good Corporate Governance memebrikan kontribusi dapat dijadikan alternatif penting meningkatkan kualitas proses bisnis melalui informasi yang dihasilkan serta peranannya sebagai performance driver, performance measurement. Karena, walau bagaimana pun proses bisnis diperbaiki secara tepat dan akurat apabila diperoleh informasi yang akurat serta komprehensif tentang apa yang harus diperbaiki termasuk apa yang harus ditingkatkan.



Prinsip Dasar
GCG diperlukan untuk mendorong terciptanya pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan. Penerapan GCG perlu didukung oleh tiga pilar yang saling berhubungan, yaitu negara dan perangkatnya sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaku pasar, dan masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha. Prinsip dasar yang harus dilaksanakan oleh masing-masing pilar adalah:
1. Negara dan perangkatnya menciptakan peraturan perundang-undangan yang menunjang iklim usaha yang sehat, efisien dan transparan, melaksanakan peraturan perundang-undangan dan penegakan hukum secara konsisten (consistent law enforcement) .
2. Dunia usaha sebagai pelaku pasar menerapkan GCG sebagai pedoman dasar pelaksanaan usaha.
3. Masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha serta pihak yang terkena dampak dari keberadaan perusahaan, menunjukkan kepedulian dan melakukan kontrol sosial (social control) secara obyektif dan bertanggung jawab.
ASAS GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Setiap perusahaan harus memastikan bahwa asas GCG diterapkan pada setiap aspek bisnis dan di semua jajaran perusahaan. Asas GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kesetaraan dan kewajaran diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan dengan tetap memperhatikan pemangku kepentingan.
A. Transparansi (Transparency)
Prinsip Dasar
Untuk menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Perusahaan harus mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya masalah yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal yang penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentingan lainnya.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1. Perusahaan harus menyediakan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, akurat dan dapat diperbandingkan serta mudah diakses oleh pemangku kepentingan sesuai dengan haknya.
2. Informasi yang harus diungkapkan meliputi, tetapi tidak terbatas pada, visi, misi, sasaran usaha dan strategi perusahaan, kondisi keuangan, susunan dan kompensasi pengurus, pemegang saham pengendali, kepemilikan saham oleh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris beserta anggota keluarganya dalam perusahaan dan perusahaan lainnya yang memiliki benturan kepentingan, sistem manajemen risiko, sistem pengawasan dan pengendalian internal, sistem dan pelaksanaan GCG serta tingkat kepatuhannya, dan kejadian penting yang dapat mempengaruhi kondisi perusahaan.
3. Prinsip keterbukaan yang dianut oleh perusahaan tidak mengurangi kewajiban untuk memenuhi ketentuan kerahasiaan perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, rahasia jabatan, dan hak-hak pribadi.
4. Kebijakan perusahaan harus tertulis dan secara proporsional dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan.
B. Akuntabilitas (Accountability)
Prinsip Dasar
Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Untuk itu perusahaan harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1. Perusahaan harus menetapkan rincian tugas dan tanggung jawab masing-masing organ perusahaan dan semua karyawan secara jelas dan selaras dengan visi, misi, sasaran usaha dan strategi perusahaan.
2. Perusahaan harus meyakini bahwa semua organ perusahaan dan semua karyawan mempunyai kompetensi sesuai dengan tugas, tanggung jawab, dan perannya dalam pelaksanaan GCG.
3. Perusahaan harus memastikan adanya sistem pengendalian internal yang efektif dalam pengelolaan perusahaan.
4. Perusahaan harus memiliki ukuran kinerja untuk semua jajaran perusahaan yang konsisten dengan nilai-nilai perusahaan, sasaran utama dan strategi perusahaan, serta memiliki sistem penghargaan dan sanksi(reward and punishment system) .
5. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, setiap organ perusahaan dan semua karyawan harus berpegang pada etika bisnis dan pedoman perilaku (code of conduct) yang telah disepakati.
C. Responsibilitas (Responsibility)
Prinsip Dasar
Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1. Organ perusahaan harus berpegang pada prinsip kehati-hatian dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, anggaran dasar dan peraturan perusahaan (by-laws).
2. Perusahaan harus melaksanakan tanggung jawab sosial dengan antara lain peduli terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar perusahaan dengan membuat perencanaan dan pelaksanaan yang memadai.
D. Independensi (Independency)
Prinsip Dasar
Untuk melancarkan pelaksanaan asas GCG, perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1. Masing-masing organ perusahaan harus menghindari terjadinya dominasi oleh pihak manapun, tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu, bebas dari benturan kepentingan dan dari segala pengaruh atau tekanan, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara obyektif.
2. Masing-masing organ perusahaan harus melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan, tidak saling mendominasi dan atau melempar tanggung jawab antara satu dengan yang lain sehingga terwujud sistem pengendalian internal yang efektif.
Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness )
Prinsip Dasar
Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kesetaraan dan kewajaran.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1. Perusahaan harus memberikan kesempatan kepada pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan menyampaikan pendapat bagi kepentingan perusahaan serta membuka akses terhadap informasi sesuai dengan prinsip transparansi dalam lingkup kedudukan masing-masing
2. Perusahaan harus memberikan perlakuan yang setara dan wajar kepada pemangku kepentingan sesuai dengan manfaat dan kontribusi yang diberikan kepada perusahaan.
3. Perusahaan harus memberikan kesempatan yang sama dalam penerimaan karyawan, berkarir dan melaksanakan tugasnya secara profesional tanpa membedakan suku, agama, ras, jender, dan kondisi fisik.

KESIMPULAN
Good corporate governance (GCG) merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan guna menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder. Konsep ini menekankan pada dua hal yakni, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, transparan terhadap semua
informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.
Terdapat empat komponen utama yang diperlukan dalam konsep Good Corporate Governance, yaitu fairness, transparency, accountability, dan responsibility. Keempat komponen tersebut penting karena penerapan prinsip Good Corporate Governance secara konsisten terbukti dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan juga dapat menjadi penghambat aktivitas rekayasa kinerja yang mengakibatkan laporan keuangan tidak menggambarkan
nilai fundamental perusahaan.
Dari berbagai hasil penelitian lembaga independen menunjukkan bahwa pelaksanan Corporate
Governance di Indonesia masih sangat rendah, hal ini terutama disebabkan oleh kenyataan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia belum sepenuhnya memiliki Corporate Culture sebagai inti dari Corporate Governance. Pemahaman tersebut membuka wawasan bahwa korporat kita belum dikelola secara benar, atau dengan kata lain, korporat kita belum menjalankan governansi.


http://kunami.wordpress.com/2007/11/09/pelaksanaan-good-corporate-governance/

Sumber: http://id.shvoong.com/business-management/management/1658624-good-corporate-governance/#ixzz2AhmE9m1f

Minggu, 14 Oktober 2012

IKLAN HIT OBAT NYAMUK SEMPROT


Di dalam iklan HIT, kita bisa melihat produk tersebut sangat ampuh untuk membunuh serangga terutama nyamuk. Nyatanya, semua iklan akan memberikan cuplikan-cuplikan yang dapat membuat produknya sangat bagus dimata konsumen, tidak terkecuali iklan HIT (obat nyamuk semprot).
Menurut konsumen, Cuplikan iklan HIT yang sangat mencolok adalah dimana dalam iklan tersebut terdapat kata-kata seperti “ yang lebih mahal banyak “. Kata-kata tersebut mungkin di maksudkan untuk memberi penjelasan kepada konsumen, bahwa produk HIT ialah obat nyamuk yang murah, tetapi tidak memberi penjelasan bahwa produk HIT itu sendiri berkualitas bagus. Tetapi kata-kata tersebut di mata konsumen lebih diartikan dalam penjelasan yang lain, bahwa produk sejenis yang berbeda merk, lebih mahal dibandingkan dengan HIT (obat nyamuk semprot ), dan konsumen menganggap, produk lain tidak lebih bagus dari HIT (obat nyamuk semprot ).

Senin, 08 Oktober 2012

ANTI KORUPSI DI MULAI DARI USIA DINI


Banyak cara untuk menanamkan sifat-sifat anti korupsi kepada anak-anak. Salah satunya terdapat di SMP Kanisus Kudus yaitu dengan membuat Warung Kejujuran, yang dimaskud dengan warung kejujuran ialah suatu warung atau koperasi sekolah yang didalamnya terdapat alat-alat tulis, tetapi ada yang berbeda dengan Warung Kejujuran ini jika dibandingkan dengan warung-warung yang lain, perbedaannya adalah tidak ada penjaga atau kasir di warung kejujuran ini, jadi apabila murid ingin membeli alat tulis, mereka akan bertransaksi sendiri. Maksud dari bertransaksi sendiri adalah murid akan mencatat apa saja yang dibeli dan pembayarannya dimasukan ke sebuah kotak,tetapi pembayaran ini juga boleh dilakukan dengan sistem kredit atau hutang. Tidak hanya Karung kejujuran saja yang ada di SMP Kanisus Kudus, ada pula yang namanya Telephone Kejujuran dan permainan Ular Tangga anti Korupsi.
Dan ada juga yang namanya kios pom bensin kejujuran 24 jam “insyaallah masuk surga” yang juga tidak ada penjaganya dengan kata lain pembeli harus mengisi sendiri kendaraan mereka dengan bensin yang sudah di sediakan. Kios pom bensis ini dimiliki oleh seorang tukang becak yang ingin menerapkan sifat Jujur di ligkungannya. Di dalam kios ini terdapat macam-macam harga bensin, misalnya ada yang Rp 1000, Rp 2000, Rp 3000 dan sebagainya, harga-harga tersebut di tujukan untuk mereka yang tidak mempunyai cukup uang. Penjualan bensin dengan cara ini juga ada kendalanya, salah satunya adalah banyak pembeli yang tidak membayar ( dikarenakan tidak ada penjaganya ), lalu ada juga botol yang hilang. Tetapi dengan berjalannya waktu, kendala seperti itu sudah hilang dan saat ini kios pom bensin sudah mendapatkan hasilnya dan mendapatkan keuntungan.
Lalu ada seorang bocah SMP, bernama Fahma Waluya Rosmansyah yang dapat membuat sebuah game elektronik bukan hanya satu tetapi lebih dari sepuluh game. Dan salah satu game yang dibuatnya di beri nama “RAID the RATS”, yang didalamnya ada unsur-unsur Korupsi.
Kemudian ada sebuah situs yang didalamnya terdapat jenis-jenis korupsi yang dilakukan di Indonesia atau di luar negeri, bahkan biodata lengkap pelaku korupsi itu sendiri ada dalam situs ini. Situs tersebut adalah http://korupedia.org/.
Ada juga sebuah film tentang korupsi, film tersebut berjudul “ KITA VS KORUPSI”. Film ini ialah kumpulan-kumpulan film pendek yang di jadikan satu. Diantaranya film pendek tersebut yang berjudul  “Rumah Perkara “, bercerita tentang seorang lurah yang menghianati rakyat di desanya dengan melakukan korupsi . Film yang ke dua berjudul  “Aku Padamu”, yang bercerita tentang sepasang kekasih yang ingin menikah dengan cara membuat surat-surat nikah melalui oknum yang tidak bertanggungjawab. Dan film ketiga berjudul “Selamat siang Risa “ bercerita tentang seorang kepala gudang yang memiliki sifat tegas dan anti korupsi. Dan film ke empat berjudul “pssst,jangan bilang siapa-siapa “, bercerita ada seorang siswi yang menelusuri tindakan korupsi di linkungannya.

Analisis dari bacaan diatas adalah “ Banyak cara untuk menanamkan sifat anti korupsi kepada anak-anak, dan sifat anti korupsi harus di budayakan sejak kita masih kecil.“

Minggu, 01 Juli 2012

CONTOH PROPOSAL


CONTOH PROPOSAL USAHA KECIL
WARUNG WEDANGAN


I. PENDAHULUAN
Semakin banyaknya pengangguran bagi para pemuda dan kurangnya lapangan pekerjaan yang disediakan oleh pemerintah sangat dirasakan oleh masyarakat. Lebih-lebih semakin bertambahnya para lulusan SMU yang tidak mampu melanjutkan studi ke jenjang berikutnya. Dengan keterbatasan sumber daya dan minimnya modal usaha yang dimiliki mengakibatkan banyak pemuda enggan bekerja dan menggantungkan hidupnya pada orang tua.
Untuk meringankan beban serta dampak yang ada perlu adanya perhatian dan bantuan dari pemerintah untuk mengulurkan bantuannya kepada usaha kecil dan mandiri.

II. LATAR BELAKANG
Usaha yang telah kami bina selama ini telah berjalan kurang lebih 3 (tiga) tahun dengan modal seadanya. Dengan adanya tambahan modal yang kami harapkan nantinya dimungkinkan dapat memenuhi kebutuhan para konsumen serta bisa memberikan kepuasan tersendiri bagi para pelanggan dan yang jelas bisa menambah penghasilan untuk keluarga kami.

III. MAKSUD DAN TUJUAN
Dengan disampaikannya informasi dan usulan yang kami sampaikan ini terkandung maksud untuk:
1. Menciptakan lapangan pekerjaan.
2. Mengurangi dampak negatif terhadap tindakan melanggar hukum.
3. Meningkatkan penghasilan rumah tangga.

Dalam rangka menciptakan lapangan kerja di lingkungan masyarakat mandiri dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga dengan harapan bisa mengurangi pengangguran yang ada. Untuk itu pada kesempatan yang baik ini kami menyampaikan bahwa:
Usaha yang kami miliki selama ini kurang lancar yang disebabkan karena kekurangan modal usaha, sebagai upaya perwujudan pemerintah terhadap masyarakat kecil, kami menyampaikan permohonan untuk mendapatkan bantuan modal usaha untuk peningkatan usaha sebesar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) dan penggunaannya akan kami gunakan untuk menambah dagangan serta pembelian perabot/alat untuk mendukung usaha.

IV. PENUTUP
Demikian proposal ini kami sampaikan dengan harapan untuk mendapatkan bantuan. Kemudian atas bantuan serta partisipasinya kami sangat mengucapkan banyak terima kasih.

Jumat, 04 Mei 2012

Pengertian data


DATA
adalah catatan atas kumpulan fakta.[1] Data merupakan bentuk jamak dari datum, berasal dari bahasa Latin yang berarti "sesuatu yang diberikan". Dalam penggunaan sehari-hari data berarti suatu pernyataan yang diterima secara apa adanya. Pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa angka, kata-kata, atau citra.

JENIS – JENIS DATA
a. Data nominal
Sebelum kita membicarakan bagaimana alat analisis data digunakan, berikut ini akan diberikan ulasan tentang bagaimana sebenarnya data nominal yang sering digunakan dalam statistik nonparametrik bagi mahasiswa. Menuruti Moh. Nazir, data nominal adalah ukuran yang paling sederhana, dimana angka yang diberikan kepada objek mempunyai arti sebagai label saja, dan tidak menunjukkan tingkatan apapun. Ciri-ciri data nominal adalah hanya memiliki atribut, atau nama, atau diskrit. Data nominal merupakan data kontinum dan tidak memiliki urutan. Bila objek dikelompokkan ke dalam set-set, dan kepada semua anggota set diberikan angka, set-set tersebut tidak boleh tumpang tindih dan bersisa. Misalnya tentang jenis olah raga yakni tenis, basket dan renang. Kemudian masing-masing anggota set di atas kita berikan angka, misalnya tenis (1), basket (2) dan renang (3). Jelas kelihatan bahwa angka yang diberikan tidak menunjukkan bahwa tingkat olah raga basket lebih tinggi dari tenis ataupun tingkat renang lebih tinggi dari tenis. Angka tersebut tidak memberikan arti apa-apa jika ditambahkan. Angka yang diberikan hanya berfungsi sebagai label saja

b. Data ordinal
Bagian lain dari data kontinum adalah data ordinal. Data ini, selain memiliki nama (atribut), juga memiliki peringkat atau urutan. Angka yang diberikan mengandung tingkatan. Ia digunakan untuk mengurutkan objek dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi, atau sebaliknya. Ukuran ini tidak memberikan nilai absolut terhadap objek, tetapi hanya memberikan peringkat saja. Jika kita memiliki sebuah set objek yang dinomori, dari 1 sampai n, misalnya peringkat 1, 2, 3, 4, 5 dan seterusnya, bila dinyatakan dalam skala, maka jarak antara data yang satu dengan lainnya tidak sama. Ia akan memiliki urutan mulai dari yang paling tinggi sampai paling rendah. Atau paling baik sampai ke yang paling buruk. Misalnya dalam skala Likert (Moh Nazir), mulai dari sangat setuju, setuju, ragu-ragu, tidak setuju sampai sangat tidak setuju. Atau jawaban pertanyaan tentang kecenderungan masyarakat untuk menghadiri rapat umum pemilihan kepala daerah, mulai dari tidak pernah absen menghadiri, dengan kode 5, kadang-kadang saja menghadiri, dengan kode 4, kurang menghadiri, dengan kode 3, tidak pernah menghadiri, dengan kode 2 sampai tidak ingin menghadiri sama sekali, dengan kode 1. Dari hasil pengukuran dengan menggunakan skala ordinal ini akan diperoleh data ordinal. Alat analisis (uji hipotesis asosiatif) statistik nonparametrik yang lazim digunakan untuk data ordinal adalah Spearman Rank Correlation dan Kendall Tau.

c. Data interval
Pemberian angka kepada set dari objek yang mempunyai sifat-sifat ukuran ordinal dan ditambah satu sifat lain, yakni jarak yang sama pada pengukuran dinamakan data interval. Data ini memperlihatkan jarak yang sama dari ciri atau sifat objek yang diukur. Akan tetapi ukuran interval tidak memberikan jumlah absolut dari objek yang diukur. Data yang diperoleh dari hasil pengukuran menggunakan skala interval dinamakan data interval. Misalnya tentang nilai ujian 6 orang mahasiswa, yakni A, B, C, D, E dan F diukur dengan ukuran interval pada skala prestasi dengan ukuran 1, 2, 3, 4, 5 dan 6, maka dapat dikatakan bahwa beda prestasi antara mahasiswa C dan A adalah 3 – 1 = 2. Beda prestasi antara mahasiswa C dan F adalah 6 – 3 = 3. Akan tetapi tidak bisa dikatakan bahwa prestasi mahasiswa E adalah 5 kali prestasi mahasiswa A ataupun prestasi mahasiswa F adalah 3 kali lebih baik dari prestasi mahasiswa B. Dari hasil pengukuran dengan menggunakan skala interval ini akan diperoleh data interval. Alat analisis (uji hipotesis asosiatif) statistik parametrik yang lazim digunakan untuk data interval ini adalah Pearson Korelasi Product Moment, Partial Correlation, Multiple Correlation, Partial Regression, dan Multiple Regression.

d. Data ratio
Ukuran yang meliputi semua ukuran di atas ditambah dengan satu sifat yang lain, yakni ukuran yang memberikan keterangan tentang nilai absolut dari objek yang diukur dinamakan ukuran ratio (data rasio). Data ratio, yang diperoleh melalui mengukuran dengan skala rasio memiliki titik nol. Karenanya, interval jarak tidak dinyatakan dengan beda angka rata-rata satu kelompok dibandingkan dengan titik nol di atas. Oleh karena ada titik nol, maka data ratio dapat dibuat perkalian ataupun pembagian. Angka pada data ratio dapat menunjukkan nilai sebenarnya dari objek yang diukur. Jika ada 4 orang pengemudi, A, B, C dan D mempunyai pendapatan masing-masing perhari Rp. 10.000, Rp.30.000, Rp. 40.000 dan Rp. 50.000. Bila dilihat dengan ukuran rasio maka pendapatan pengemudi C adalah 4 kali pendapatan pengemudi A. Pendapatan pengemudi D adalah 5 kali pendapatan pengemudi A. Pendapatan pengemudi C adalah 4/3 kali pendapatan pengemudi B. Dengan kata lain, rasio antara pengemudi C dan A adalah 4 : 1, rasio antara pengemudi D dan A adalah 5 : 1, sedangkan rasio antara pengemudi C dan B adalah 4 : 3. Interval pendapatan pengemudi A dan C adalah 30.000, dan pendapatan pengemudi C adalah 4 kali pendapatan pengemudi A. Contoh data rasio lainnya adalah berat badan bayi yang diukur dengan skala rasio. Bayi A memiliki berat 3 Kg. Bayi B memiliki berat 2 Kg dan bayi C memiliki berat 1 Kg. Jika diukur dengan skala rasio, maka bayi A memiliki rasio berat badan 3 kali dari berat badan bayi C. Bayi B memiliki rasio berat badan dua kali dari berat badan bayi C, dan bayi C memiliki rasio berat badan sepertiga kali berat badan bayi A, dst. Dari hasil pengukuran dengan menggunakan skala rasio ini akan diperoleh data rasio. Alat analisis (uji hipotesis asosiatif) yang digunakan adalah statistik parametrik dan yang lazim digunakan untuk data ratio ini adalah Pearson Korelasi Product Moment, Partial Correlation, Multiple Correlation, Partial Regression, dan Multiple Regression.

e. Konversi variabel ordinal
Adakalanya kita tidak ingin menguji hipotesis dengan alat uji hipotesis statistik nonparametrik dengan berbagai pertimbangan, baik dari segi biaya, waktu maupun dasar teori. Misalnya kita ingin melakukan uji statistik parametrik Pearson Korelasi Product Moment, Partial Correlation, Multiple Correlation, Partial Regresion dan Multiple Regression, padahal data yang kita miliki adalah hasil pengukuran dengan skala ordinal, sedangkan persyaratan penggunaan statistik parametrik adalah selain data harus berbentuk interval atau ratio, data harus memiliki distribusi normal. Jika kita tidak ingin melakukan uji normalitas karena data yang kita miliki adalah data ordinal, hal itu bisa saja kita lakukan dengan cara menaikkan data dari pengukuran skala ordinal menjadi data dalam skala interval dengan metode Suksesive Interval.
TEKNIKPENGUMPULAN DATA
1. Wawancara
Wawancara ialah proses komunikasi atau interaksi untuk mengumpulkan informasi dengan cara tanya jawab antara peneliti dengan informan atau subjek penelitian. Dengan kemajuan teknologi informasi seperti saat ini, wawancara bisa saja dilakukan tanpa tatap muka, yakni melalui media telekomunikasi. Pada hakikatnya wawancara merupakan kegiatan untuk memperoleh informasi secara mendalam tentang sebuah isu atau tema yang diangkat dalam penelitian. Atau, merupakan proses pembuktian terhadap informasi atau keterangan yang telah diperoleh lewat teknik yang lain sebelumnya.

2. Observasi
Selain wawancara, observasi juga merupakan salah satu teknik pengumpulan data yang sangat lazim dalam metode penelitian kualitatif. Observasi hakikatnya merupakan kegiatan dengan menggunakan pancaindera, bisa penglihatan, penciuman, pendengaran, untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk menjawab masalah penelitian. Hasil observasi berupa aktivitas, kejadian, peristiwa, objek, kondisi atau suasana tertentu, dan perasaan emosi seseorang. Observasi dilakukan untuk memperoleh gambaran riil suatu peristiwa atau kejadian untuk menjawab pertanyaan penelitian.

3. Dokumen
Selain melalui wawancara dan observasi, informasi juga bisa diperoleh lewat fakta yang tersimpan dalam bentuk surat, catatan harian, arsip foto, hasil rapat, cenderamata, jurnal kegiatan dan sebagainya. Data berupa dokumen seperti ini bisa dipakai untuk menggali infromasi yang terjadi di masa silam. Peneliti perlu memiliki kepekaan teoretik untuk memaknai semua dokumen tersebut sehingga tidak sekadar barang yang tidak bermakna.

4. Focus Group Discussion
Metode terakhir untuk mengumpulkan data ialah lewat Diskusi terpusat (Focus Group Discussion), yaitu upaya  menemukan makna sebuah isu oleh sekelompok orang lewat diskusi untuk menghindari diri pemaknaan yang salah oleh seorang peneliti. Misalnya, sekelompok peneliti mendiskusikan hasil UN 2011 di mana nilai rata-rata siswa pada matapelajaran bahasa Indonesia rendah. Untuk menghindari pemaknaan secara subjektif oleh seorang peneliti, maka dibentuk kelompok diskusi terdiri atas beberapa orang peneliti. Dengan beberapa orang mengkaji sebuah isu diharapkan akan diperoleh hasil pemaknaan yang lebih objektif.



VARIABEL
adalah suatu besaran yang dapat diubah atau berubah sehingga mempengaruhi peristiwa atau hasil penelitian. Dengan menggunakan variabel, kita akan mmeperoleh lebih mudah memahami permasalahan. Hal ini dikarenakan kita seolah-olah seudah mendapatkan jawabannya. Biasanya bentuk soal yang menggunakan teknik ini adalah soal counting (menghitung) atau menentuakan suatu bilangan. Dalam penelitian sains, variable adalah bagian penting yang tidak bisa dihilangkan.

 Macam-macam Variabel

1.    Variabel Kuantitatif.
a.    Variabel diskrit ( nominal,kategorik) yaitu variabael 2 kutub berlawanan. Contoh:
1)  Kehadiran : hadir, tidak hadir
2)  Jenis kelamin : laki-laki, perempuan.
b.    Variabel kontinum
1)    Variabel  Ordinal : variabel tingkatan. Contoh: Satria terpandai, Raka pandai, Yudit tidak pandai.
2)    Variabel Interval: variabel jarak. Contoh: jarak rumah Anto kesekolah 10 km,
sedangkan Yuli 5 km maka vr intervalnya adalah 5 km.
3)    Variabel Ratio: variabel perbandingan (sekian kali). Contoh: berat badan Heri 80 kg, sedangkan berat badan Upi 40 kg, maka berat badan Heri 2 kali lipat Upi.

2.    Variabel Kualitatif adalah variabel yang menunjukkan suatu intensitas yang sulit diukur dengan angka. Contoh : kedisiplinan, kemakmuran dan kepandaian.

3.    Variabel Independen (Pengaruh, Bebas, Stimulus, Prediktor).
Merupakan variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen (terikat).

4.    Variabel Dependen (Dipengaruhi, Terikat, Output, Kriteria, Konsekuen).
Merupakan variabel yang dipengaruhi atau akibat, karena adanya variabel bebas.
Contoh: Pengaruh Iklan Terhadap Motivasi Pembelian. Iklan = Variabel Independen Motivasi Pembelian = Variabel Dependen.

5.    Variabel Moderator.
Merupakan variabel yang mepengaruhi (memperkuat atau memperlemah) hubungan
antara variabel independen dengan dependen. Variabel ini sering disebut sebagai
variabel independen kedua. Contoh: Anak adalah variabel yang memperkuat hubungan suami isteri. Pihak ketiga adalah variabel yang memperlemah hubungan suami isteri.

6.    Variabel Intervening (Antara).
Merupakan variabel yang menghubungkan antara variabel independen dengan variabel dependen yang dapat memperkuat atau memperlemah hubungan namun tidak dapat diamati atau diukur. Contoh: Hubungan antara Kualitas Pelayanan (Independent) dengan Kepuasan Konsumen (Intervening) dan Loyalitas (Dependen).

7.    Variabel Kontrol.
Merupakan variabel yang dikendalikan atau dibuat konstan sehingga pengaruh variabel independen terhadap dependen tidak dipengaruhi oleh faktor luar yang tidak diteliti.
Contoh: Apakah ada perbedaan antara tenaga penjual (sales force) yang lulus D3 dan S1 maka harus ditetapkan variable control berupa gaji yang sama, peralatan yang sama, iklim kerja yang sama, dan lain-lain. Tanpa adanya variabel kontrol maka sulit ditemukan apakah perbedaan penampilan karyawan karena faktor pendidikan.

http://carapedia.com/pengertian_definisi_variabel_info2017.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Data
http://mudjiarahardjo.uin-malang.ac.id/materi-kuliah/288-metode-pengumpulan-data-penelitian-kualitatif.html
http://rickypuspito.blogspot.com/2012/02/macam-macam-variabel-dalam-penelitian.html

METODE ILMIAH


Metode ilmiah
merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesislolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.
Karakteristik metode ilmiah
Metode ilmiah bergantung pada karakterisasi yang cermat atas subjek investigasi. Dalam proses karakterisasi, ilmuwan mengidentifikasi sifat-sifat utama yang relevan yang dimiliki oleh subjek yang diteliti. Selain itu, proses ini juga dapat melibatkan proses penentuan (definisi) dan pengamatan; pengamatan yang dimaksud seringkali memerlukan pengukuran dan/atau perhitungan yang cermat. Proses pengukuran dapat dilakukan dalam suatu tempat yang terkontrol, seperti laboratorium, atau dilakukan terhadap objek yang tidak dapat diakses atau dimanipulasi seperti bintang atau populasi manusia.  Hasil pengukuran secara ilmiah biasanya ditabulasikan dalam tabel, digambarkan dalam bentuk grafik, atau dipetakan, dan diproses dengan perhitungan statistika seperti korelasi dan regrasi.
Umumnya ada empat karakteristik penelitian ilmiah, yaitu :
1.    Sistematik.
Berarti suatu penelitian harus disusun dan dilaksanakan secara berurutan sesuai pola dan kaidah yang benar, dari yang mudah dan sederhana sampai yang kompleks.
2.   Logis.
Suatu penelitian dikatakan benar bila dapat diterima akal dan berdasarkan fakta empirik. Pencarian kebenaran harus berlangsung menurut prosedur atau kaidah bekerjanya akal, yaitu logika. Prosedur penalaran yang dipakai bisa prosedur induktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan umum dari berbagai kasus individual (khusus) atau prosedur deduktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan yang bersifat umum.
3.   Empirik.
Artinya suatu penelitian biasanya didasarkan pada pengalaman sehari-hari (fakta aposteriori, yaitu fakta dari kesan indra) yang ditemukan atau melalui hasil coba-coba yang kemudian diangkat sebagai hasil penelitian. Landasan penelitian empirik ada tiga yaitu :
a.   Hal-hal empirik selalu memiliki persamaan dan perbedaan (ada penggolongan atau perbandingan satu sama lain)
b.   Hal-hal empirik selalu berubah-ubah sesuai dengan waktu
c.   Hal-hal empirik tidak bisa secara kebetulan, melainkan ada penyebabnya (ada hubungan sebab akibat)
4.   Replikatif.
Artinya suatu penelitian yang pernah dilakukan harus diuji kembali oleh peneliti lain dan harus memberikan hasil yang sama bila dilakukan dengan metode, kriteria, dan kondisi yang sama. Agar bersifat replikatif, penyusunan definisi operasional variabel menjadi langkah penting bagi seorang peneliti.

Langkah – langkah metode ilmiah
1.       memilih dan mendefinisikan masalah
2.       survei terhadap data yang tersedia
3.       memformulasikan hipotesa
4.       membangun kerangka analisa serta alat-alat  dalam menguji hipotesa
5.       mengumpulkan data primer
6.       mengolah,menganalisa serta membuat interpretasi
7.       membuat generalisasi dan kesimpulan
8.       membuat laporan.
Pelaksanaan metode ilmiah meliputi enam tahap, yaitu:
1.   Merumuskan masalah.
Masalah adalah sesuatu yang harus diselesaikan.
2.   Mengumpulkan keterangan.
segala informasi yang mengarah dan dekat pada pemecahan masalah. Sering disebut juga mengkaji teori atau kajian pustaka.
3.   Menyusun hipotesis.
Hipotesis merupakan jawaban sementara yang disusun berdasarkan data atau keterangan yang diperoleh selama observasi atau telaah pustaka.
4.   Menguji hipotesis dengan melakukan percobaan atau penelitian.
5.   Mengolah data (hasil) percobaan dengan menggunakan metode statistik untuk menghasilkan kesimpulan.
Hasil penelitian dengan metode ini adalah data yang objektif, tidak dipengaruhi subyektifitas ilmuwan peneliti dan universal (dilakukan dimana saja dan oleh siapa saja akan memberikan hasil yang sama).
6. Menguji kesimpulan.
Untuk meyakinkan kebenaran hipotesis melalui hasil percobaan perlu dilakukan uji ulang. Apabila hasil uji senantiasa mendukung hipotesis maka hipotesis itu bisa menjadi kaidah (hukum) dan bahkan menjadi teori.

http://ami26chan.wordpress.com/2011/03/31/pengertian-metode-ilmiah/
http://id.wikipedia.org/wiki/Metode_ilmiah

Jumat, 30 Maret 2012


PENALARAN INDUKTIF dan PENALARAN DEDUKTIF (KELOMPOK)

I.          Latar Belakang
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akat terbentuk proposisi-proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui.
Penalaran juga suatu proses berpikir manusia untuk menghubunghubungkan data atau fakta yang ada sehingga sampai pada suatu kesimpulan. Penalaran merupakan proses  berfikir yang bertolak dari pengamatan indera yang menghasilkan sejumlah konsep/pengertian, proposisi/pernyataan.
Penalaran bergerak dari hal-hal umum (universal) kepada hal khusus (partikular). Sebaliknya pada logika induktif, penalaran bergerak dari hal-hal khusus kepada yang umum (sebab mulai dengan  hal penagalaman). Dengan demikian logika berhubungan erat dengan matematika (logika deduktif) dan logika statistika (logika induktif).
II.        Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka dapat  disimpulkan rumusan masalah, yaitu apa membedakan penalaran induktif dan penalaran deduktif ?
III.       Tujuan Penulisan
Mengetahui apa yang membedakan antara penalaran induktif dengan penalaran deduktif.
IV.       Pembahasan
1.      Induktif
Penalaran induktif adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan fakta-fakta yang bersifat khusus, prosesnya disebut Induksi. Penalaran induktif tekait dengan empirisme. Secara impirisme, ilmu memisahkan antara semua pengetahuan yang sesuai fakta dan yang tidak. Sebelum teruji secara empiris, semua penjelasan yang diajukan hanyalah bersifat sentara. Penalaran induktif ini berpangkal pada empiris untuk menyusun suatu penjelasan umum, teori atau kaedah yang berlaku umum.

Macam-macam Penalaran Induksi  :
a.          Generalisasi
Penalaran generalisasi dimulai dengan peristiwa-peristiwa khusus untuk mengambil kesimpulan umum. Generalisasi adalah pernyataan yang berlaku umum untuk semua atau sebagian besar gejala yang diminati generalisasi mencakup ciri-ciri esensial, bukan rincian Dalam pengembangan karangan, generalisasi dibuktikan dengan fakta, contoh, data statistik, dan lain-lain. Proses penalaran ini bertolak dari sejumlah fenomena individual (khusus) menuju kesimpulan umum yang mengikat umum menuju kesimpulan umum yang mengikat umum yang mengikat seluruh fenomena sejenis dengan fenomena individual yang diselidiki.
> Generalisasi sempurna
Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penimpulan diselidiki. Generalisasi macam ini memberikan kesimpilan amat kuat dan tidak dapat diserang. Tetapi tetap saja yang belum diselidiki.
> Generalisasi tidak sempurana
Adalah generalisasi berdasarkan sebagian fenomena untuk mendapatkan kesimpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki.
b.     Analogi
Adalah membandingkan dua hal yang banyak persamaanya. Kesimpulan yang diambil dengan jalan analogi, yakni kesimpulan dari pendapat khusus dari beberapa pendapat khusus yang lain, dengan cara membandingkan situasi yang satu dengan yang sebelumnya.
c.     Sebab akibat
Sebab akibat adalah proses penalaran berdasarkan hubungan sebab akibat atau akibat sebab.


2.      Deduktif
Penalaran Deduktif adalah proses penalaran untuk manarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku khusus berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat umum. Proses penalaran ini disebut Deduksi. Kesimpulan deduktif dibentuk dengan cara deduksi. Yakni dimulai dari hal-hal umum, menuku kepada hal-hal yang khusus atau hal-hal yang lebih rendah proses pembentukan kesimpulan deduktif terebut dapat dimulai dai suatu dalil atau hukum menuju kepada hal-hal yang kongkrit.
Macam-macamPenalaran Deduktif:
a.       Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Dengan fakta lain bahwa silogisme adalah rangkaian 3 buah pendapat, yang terdiri dari 2 pendapat dan 1 kesimpulan.
b.      Entimen
Entimen adalah penalaran deduksi secara langsung. Dan dapat dikatakan pula silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui.
V.        Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Penalaran ada 2 macam, yaitu Penalaran Induktif dan Penalaran Deduktif.
1.      Penalaran induktif adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan fakta-fakta yang bersifat khusus, prosesnya disebut Induksi.
2.      Penalaran Deduktif adalah proses penalaran untuk manarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku khusus berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat umum. Proses penalaran ini disebut Deduksi.


VI.       Daftar Pustaka
Ø  Ahmadi, H.Abu . 1998 . psikologi Umum . jakarta : PT Rineka Cipta
Ø  Ambarwati, Sri  Bahasa Indonesia untuk SMA / MA kelas X semester genap. Klaten , Jawa Tengah : CV Viva Pakarindo

KELOMPOK :
ANTON HARIYONO           (16209666)
ERI DESTRIA                       (14209798)
RAHMAH MUMTAZAH      (16209201)
REZA MAULANA                (16209317)
SYAHRUL HAVIANTO       (15209132)

KARYA ILMIAH

Karya ilmiah adalah karya tulis yang disusun oleh seorang penulis berdasarkan hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Menurut Dr. H. Endang Danial AR., M.Pd (2001:4) mengemukakan bahwa karya ilmiah adalah berbagai macam tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok dengan menggunakan tata cara ilmiah. Apa yang dimaksud dengan tata cara ilmiah? Yaitu suatu penulisan yang didasarkan pada sistem, masalah, tujuan, teori dan data yang digunakan untuk memberikan alternatif pemecahan masalah. Menurut Djuroto dan Bambang (2003:12-13) menguraikan karya tulis sebagai suatu tulisan yang membahas suatu masalah, pembahasan masalah tersebut dilakukan berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data dari suatu penelitian baik penelitian lapangan, laboratorium atau studi pustaka. Dalam karya ilmiah memiliki beberapa gaya penulisan antara lain gaya penulisan deskripsi, merupakan gambaran tertulis yang mana penulis berusaha menggambarkan detail benda-benda atau gelaja yang terjadi dalam bentuk kata-kata; gaya penulisan berbentuk narasi, merupakan jenis gaya penulisan yang menyajikan suatu rangkaian cerita dari suatu kejadian; gaya penulisan ekspose atau penjabaran, gaya penulisan jenis ini menjelaskan dan menafsirkan fakta dan gejala yang timbul dari suatu kejadian; dan gaya penulisan argumentasi, gaya penulisan jenis ini mengemukakan fakta pendukung dari penulis dengan menyajikan alasan-alasan.

Tujuan karya ilmiah :
1. Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
2. Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
3. Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya
4. Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
5. Untuk melatih kemampuan menulis

 Manfaat karya ilmiah :
1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
3. Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan
4. Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis
5. Memperoleh kepuasan intelektual
6. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan
7. Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya


 Syarat menulis karya ilmiah :
1. motivasi dan displin yang tinggi
2. kemampuan mengolah data
3. kemampuan berfikir logis (urut) dan terpadu (sistematis)
4. kemampuan berbahasa

 Sistematika penulisan karya ilmiah :
1. Bagian Pembuka
 > Halaman judul.
 > Halaman pengesahan.
 > Kata pengantar.
 > Daftar isi.
 > Ringkasan isi.
 > Penutup.
2. Bagian Isi
 Pendahuluan
 > Latar belakang masalah.
 > Rumusan masalah.
 > Pembahasan masalah.
 > Tujuan penelitian.
 > Manfaat penelitian.
  Kajian teori atau tinjauan kepustakaan
 > Pembahasan teori
 > Kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan
 > Pengajuan hipotesis
 Metodologi penelitian
 > Waktu dan tempat penelitian.
 > Metode dan rancangan penelitian
 > Populasi dan sampel.
 > Instrumen penelitian.
 > Pengumpulan data dan analisis data.
 Hasil Penelitian
 > Jabaran varibel penelitian.
 > Hasil penelitian.
 > Pengajuan hipotesis.
 > Diskusi penelitian, mengungkapkan pandangan teoritis tentang hasil yang didapatnya.
 > Saran
3. Bagian penunjang
 Daftar pustaka.
 Lampiran- lampiran antara lain instrumen penelitian.


http://idtesis.com/karya-ilmiah-pengertian-serta-contoh/
http://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah
http://www.fali.unsri.ac.id/index.php/menu/42

Jumat, 16 Maret 2012

Penalaran Induktif

Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.
Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.

Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.

Contoh:

Tamara Bleszynski adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
Nia Ramadhani adalah bintang iklan, dan ia berparas cantik.
Generalisasi: Semua bintang sinetron berparas cantik

Pernyataan “semua bintang sinetron berparas cantik” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.

Contoh kesalahannya:
Omas juga bintang iklan, tetapi tidak berparas cantik.

Macam-macam generalisasi

Generalisasi sempurna
Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh: sensus penduduk

Generalisasi tidak sempurna
Adalah generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh: Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantalon.

Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna
Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.
Prosedur pengujian atas generalisasi tersebut adalah:
1. Jumlah sampel yang diteliti terwakili.
2. Sampel harus bervariasi.
3. Mempertimbangkan hal-hal yang menyimpang dari fenomena umum/ tidak umum.

http://hari.bukuoke.com/2010/12/penalaran-induktif/

Sabtu, 10 Maret 2012

DEFINISI dan MACAM - MACAM PENALARAN

Definisi penalaran dan macam - macamnya
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Metode dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
1. Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
2. Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
• Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan
sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
• Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat
Macam macam penalaran
A. Penalaran Induktif,
yaitu adalah proses berpikir untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat khusus.
Macam-Macam Silogisme di dalam Penalaran Induktif:
Di dalam penalaran induktif terdapat tiga bentuk penalaran induktif, yaitu generalisasi, analogi dan hubungan kausal.
1. Generalisasi
Proses penalaran yang mengandalkan beberapa pernyataan yang mempunyai sifat tertentu untuk mendapatkan simpulan yang bersifat umum.
Contoh generalisasi :
Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
Jadi, jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.
2. Analogi
Cara penarikan penalaran dengan membandingkan dua hal yang mempunyai sifat yang sama.
Contoh analogi :
Nina adalah lulusan Akademi Amanah.
Nina dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Ali adalah lulusan Akademi Amanah.
Oleh Sebab itu, Ali dapat menjalankan tugasnya dengan baik
3. Hubungan Kausal
Penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan.
Macam hubungan kausal :
a. Sebab- akibat.
Hujan turun di daerah itu mengakibatkan timbulnya banjir.
b. Akibat – Sebab.
Andika tidak lulus dalam ujian kali ini disebabkan dia tidak belajar dengan baik.
c. Akibat – Akibat.
Ibu mendapatkan jalanan di depan rumah becek, sehingga ibu beranggapan jemuran di rumah basah.
B. Penalaran Deduktif,
Penalaran deduktif yaitu adalah cara berpikir dengan berdasarkan suatu pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan.
Contoh klasik dari penalaran deduktif, yang diberikan oleh Aristoteles, ialah
* Semua manusia fana (pasti akan mati). (premis mayor)
* Sokrates adalah manusia. (premis minor)
* Sokrates pasti (akan) mati. (kesimpulan)
Macam-Macam Silogisme di dalam Penalaran Deduktif:
Di dalam penalaran deduktif terdapat entimen macam silogisme, yaitu silogisme kategorial, silogisme hipotesis, silogisme alternatif dan silogisme entimen.
1. Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial disusun berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang kategoris. Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor.
Silogisme kategorial terjadi dari tiga proposisi, yaitu:
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus remis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan
predikat simpulan disebut term minor.
Contoh:
Contoh silogisme Kategorial:
My : Semua mahasiswa adalah lulusan SLTA
Mn : Badu adalah mahasiswa
K : Badu lulusan SLTA
2. Silogisme Hipotesis
Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
Konditional hipotesis yaitu, bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
Contoh :
My : Jika tidak ada air, manusia akan kehausan.
Mn : Air tidak ada.
K : Jadi, Manusia akan kehausan.
3. Silogisme Alternatif
Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Contoh
My : Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.
Mn : Nenek Sumi berada di Bandung.
K : Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.
4. Silogisme Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.
Contoh:
- Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.
- Anda telah memenangkan sayembara ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya. namun silogisme kategorial dapat dibedakan menjadi dua saja, yaitu silogisme kategorial dan silogisme tersusun. Dimana silogisme tersusun terbagi lagi menjadi tiga kategorial yaitu:
a. Epikherema
Epikherema adalah jabaran dari silogisme kategorial yang diperluas dengan jalan memperluas salah satu premisnya atau keduanya. Cara yang biasa digunakan adalah dengan menambahkan keterangan sebab: penjelasan sebab terjadinya, keterangan waktu, maupun poembuktian keberadaannya.
Contoh:
Semua pahlawan bersifat mulia sebab mereka selalu memperjuangkan hak miliki bersama dengan menomorduakan kepentingan pribadinya. Sultan Mahmud Badaruddin adalah pahlawan. Jadi, Sultan Mahmud Badaruddin itu mulia.
b. Entimem
Silogisme ini merupakan jenis silogisme yang sama dengan pada penjelasan di atas.
c. Sorites.
Silogisme tipe ini sangat cocok untuk bentuk-bentuk tulisan atau pembicaraan yang bernuansa persuasif. Silogisme tipe ini didukung oleh lebih dari tiga premis, bergantung pada topik yang dikemukakan serta arah pembahasan yang dihubung-hubungkan demikian rupa sehingga predikat premis pertama menjadi subyek premis kedua, predikat premis kedua menjadi subyek pada premis ketiga, predikat premis kedua menjadi subyek pada premis keempat, dan seterusnya, hingga akhirnya sampailah pada kesimpulan yang diambil dari subyek premis pertama dan predikat premis terakhir.