Rabu, 17 April 2013

Strategies to answer questions TOEFL Listening


Strategies to answer questions toefl listening section
First question: do you have to listen to all the conversations of the first and the second? The answer may be - is okay, but it's more important you should be able to catch the second person answers.

Second question: Do you have to listen to all that answered the second sentence? The answer may be - is okay. But more importantly you should be able to catch one of the key words in the answer to the second.

The third question: what is the keyword? Keyword is meant here is a verb (verbs) and adjectives (adjective). Why adjectives and verbs used as keywords? Because you are looking for is a OTHERWISE / synonyms (words that have the same meaning) with the keywords on the answer to -2.
And notice what is conveyed by both the speaker and the linkages between phrases and other keywords that can mengatarkan the correct conclusion. It usually occurs in the conversation, so you should focus on the second without the first pernytaan forget.

“And the core of answering all questions toefl is more ter-focus the conversation of the second”

Example in the conversation:
luffy: Hi nami, do you bring my komik book? I need to finish reading tonight.
nami: Oh my god  sorry. I forget to bring it.
Narrator: What does the women (nami) mean?
A. The women forgets to bring the book.
B. The wamen does not know about the book.
C. The women brings Merry’s book.
D. The women does not remember to bring the book.
The correct answer is D (The women does not remember to bring the book). Key words in the answer to -2 is forget. Then you have to find another answer which means the same as the word forget that does not remember. Forget is a verb (verb). Usually synonymous form adjectives (adjective) and verbs (verb).
Tips to improve listening skills (Listening)
Listening is a skill performance. You can do well if you try to talk a lot. Students in foreign language classes often have difficulty listening and speaking because they are afraid of making mistakes. It's okay to do wrong. Take your time in talking.
• persering use of language labs, reading exercises in the book, then listen and read at the same time. Then listen without looking at the book. Say keras-keras/tuliskan you hear.
• Listen to your friends while you talk, focus on what he says, and do not worry how you'll talk.
• If you feel tense, relaxed for a moment to take a deep breath. If you are asked to speak, stop, quiet for a moment, and give you a minute to respond.
• Listen to your friends when you dictate and write that you hear. Check the truth.
• For exercise, join a language club, see foreign TV, listen to foreign radio.

Strategy toefl listening short answer questions
1. While listening to a conversation, focus on the speech last (second). The answer to Part A is found in the sentence pronounced by the last (second).
2. Responses to this section is a paraphrase (statement again with different words but the same meaning) of the last sentence spoken. Think of a sentence that is an expression of the restatement kalimatterakhir.
3. There is some regularity in question, namely: passive, negative, wishes, condition ("if" sentences); agreement, uncertainty, suggestion, surprise; idiomatic expressions.
4. level of difficulty of questions about the numbers tended to increase from the smaller to the larger.
5. If we do not understand the complete conversation, we still can find the answer right in a way

- If we only understand a word or phrase in the last sentence (the second), choose the answer which is a restatement (restatement) of the words we hear.
- If If we do not understand the last sentence (the second), choose the answer with the words of the most different from what we hear.
- Do not ever choose the answer that sounds similar to what we hear on the tape.

If we are people who are able to read while listening, then listening Listening and reading about the answer choices may be no problem. However, in general, non-native speakers are very rarely able to understand the reading while listening. If we fall into this category, then we can do is: listen to it because, not while reading the answer options. Then when you're done because read, answer the strategies mentioned above. The time lag between a question with another question we can use to read a glimpse of the answer options before because the next question is read. This is useful for us to be prepared on the subject matter of the conversation further. If the start because read, stop reading the reply option, and concentrate listening to the conversation.

Strategy toefl listening long answer:
1. If we have time, read the glimpse of the options in Part B answers. When you read a glimpse of these options, you can do are: a) anticipate the conversation topics that you would hear, and b) will be asked to guess the questions related to the topic of conversation.
2. Listen carefully 1-2 first sentence conversation. The first sentence contains a subject often, the idea of the principal, or main idea of the conversation and the question will be related to that topic.
As you listen, imagine the situation conversation: who is speaking, where and when the conversations took place. There will be questions regarding this information.
3. When you listen, read the answer options in the test book and try to determine the correct answer. The answers to the questions in this section are found sequentially in the conversation, and in this section is often similar to what we hear (compare with Part A!).

PUBLIC KEY
Key 1: Understand the forms of the command (direction) in each section (part) well before the day of the exam.
Key 2: Read the answer choices for each question as much as possible when the narrator is reading directions and the sample questions (example)
Key 3: Listen with full concentration and focus your attention on the conversation you are listening to.
Key 4: Maximize your listening skills on the first questions in each part.
KEY 5: Focus your hearing on the second speaker.
6 keys: Do not panic if you can not understand word for word in a complete conversation. You only need to capture an idea or content of the conversation.
Lock 7: If you are not able to understand what was said the second speaker, choose the best answer is different from what you have heard.
Lock 8: Understand the functional forms of expression (agreement, uncertainty, suggestion, surprise), idiomatic expressions, and situations when the conversation is done.
LONGER CONVERSATION
Key 9: When the narrator reads part B direction you should read the answer choices at a glance then mrekamnya and predict what will be the theme of conversation.
10 key: when listening to the conversation, you have to know what theme / topic being discussed
Lock 11: beware of each question.
Key 12: Pay attention to the conditions and situations that occurred during the conversation, the conversation regarding the place and time, what and who is concerned.
Key 13: If you have time, take a look at the options listed on the sheet jawban matter and find the key word.
Lock 14: Beware of talks in sentences first because it usually will be the topic for the next sentences.
Lock 15: Focus your hearing on matters relating to the 5-wh questions (what, who, when, where, why) and how.
Key 16: make kesiompulan \ inferasi the situation that occurs when the conversation is done.

Minggu, 10 Maret 2013

PENALARAN INDUKTIF DAN DEDUKTIF

PENJELASAN MENGENAI PENALARAN

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis(antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengankonklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.

Menurut Jujun Suriasumantri, Penalaran adalah suatu proses berfikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Sebagai suatu kegiatan berfikir penalaran memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri pertama adalah proses berpikir logis, dimana berpikir logis diartikan sebagai kegiatan berpikir menurut pola tertentu atau dengan kata lain menurut logika tertentu. Ciri yang kedua adalah sifat analitik dari proses berpikirnya. Sifat analitik ini merupakan konsekuensi dari adanya suatu pola berpikir tertentu. Analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu.

Pengetahuan yang dipergunakan dalam penalaran pada dasarnya bersumber pada rasio atau fakta. Mereka yang berpendapat bahwa rasio adalah sumber kebenaran mengembangkan paham rasionalisme, sedangkan mereka yang menyatakan bahwa fakta yang tertangkap lewat pengalaman manusia merupakan sumber kebenaranmengembangkan paham empirisme.

 Ada dua metode dalam penalaran yaitu :

Metode induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
 Contoh:
Jika dipanaskan, besi memuai.
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jika dipanaskan, emas memuai.
Jika dipanaskan, platina memuai.
Jika dipanaskan, logam memuai.

 Metode deduktif dalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh:
Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

 Ciri-ciri utama yang membedakan penalaran induktif dengan deduktif :
Deduktif :
1. Jika semua premis benar maka kesimpulan pasti benar
2. Semua informasi atau fakta pada kesimpulan sudah ada, sekurangnya secara implisit, dalam premis.

Induktif :
1. Jika premis benar, kesimpulan mungkin benar, tapi tak pasti benar.
2. Kesimpulan memuat informasi yang tak ada, bahkan secara implisit, dalam premis. 

http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
http://id.wikipedia.org/wiki/Logika
http://filsafat.kompasiana.com/2010/08/22/nalar-induktif-dan-nalar-deduktif/

Senin, 03 Desember 2012

KASUS PERSELISIHAN ANTAR PEKERJA BURUH


TEORI
Pada dasarnya, buruh, Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan adalah sama. namun dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja dan Karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam melakukan kerja. akan tetapi pada intinya sebenarnya keempat kata ini sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja. hal ini terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.

CONTOH KASUS :
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten menganjurkan manajemen PT SC Enterprises (SCE) mempekerjakan kembali 42 mantan buruh yang sudah diputus hubungan kerja (PHK) pada pertengahan Mei lalu.
Surat itu sudah diberikan kepada perwakilan mantan buruh dan manajemen PT SCE pada Senin (25/6) lalu. Turunnya surat anjuran tersebut merupakan buntut dari gagalnya mediasi yang mempertemukan antara mantan buruh dan manajemen PT SCE selama tiga kali. Perwakilan dari manajemen PT SCE mangkir dalam tiga mediasi yang digelar pada tanggal 28 Mei, 4 Juni, dan 11 Juni itu.
Sesuai dengan UU No 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, pemerintah daerah diharuskan membuat surat anjuran karena upaya mediasi gagal ditempuh. “Surat No 567/1320/14 itu menganjurkan PT SCE mempekerjakan kembali 42 pekerja yang telah di-PHK sepihak,” ujar Humas Konfederasi Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Cabang Jogja yang mengadvokasi mantan buruh PT SCE, Mahendra, kepadaEspos, Jumat (29/6).

Sementara itu, mediator dari Dinsosnakertrans Klaten, Asfan Harahap, mengatakan anjuran itu tidak bersifat mengikat. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada manajemen PT SCE untuk menolak atau menerima anjuran tersebut. “Kalau perusahaan ternyata menolak anjuran, surat itu bisa menjadi bahan pertimbangan bagi mantan buruh untuk membawa kasus ini ke PHI (pengadilan hubungan industrial-red),” tukas Asfan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Asfan menjelaskan, Dinsosnakertrans sudah menjalankan mekanisme penyelesaikan perselisihan antara manajemen PT SCE dan mantan buruh sesuai prosedur. Menurutnya, kewenangan Dinsosnakertrans hanya sebatas menggelar mediasi hingga membuat surat anjuran. “Surat anjuran itu sekaligus menandai bahwa tugas Dinsosnakertrans untuk menyelesaikan polemik antara perusahaan dan buruh sudah selesai. Kalau perusahaan tak mematuhi anjuran, silakan melayangkan gugatan melalui PHI. Kalau di PHI tetap tak ada hasil, kasus ini bisa dibawa ke Mahkamah Agung,” terang Asfan.

PENYELESAIAN :
Di karenakan proses mediasi antara pihak PT SCE dan mantan buruh tidak berjalan lancar, dan akhirnya dalam UU No 2/2004, Dinsosnakertrans membuat surat anjuran untuk PT SCE, agar memperkerjakan kembali buruh yang sudah di PHK.

ANALISI :
Sudut Pandang Buruh
Buruh yang ter-PHK berusaha untuk mendapatkan kembali pekerjaannya dengan melakukan demo,

Sudut Pandang Perusahaan
Dalam Proses mediasi, dari perwakilan pihak PT SCE tidak ada yang datang untuk menemui buruh.

Sudut Pandang Pemerintah
Dikarenakan proses mediasi yang berjalan tidak baik, menurut UU No 2/2004, Dinsosnakertrans akhirnya membuat surat yang berisi agar PT SCE memperkerjakan kembali mantan buruh

http://id.wikipedia.org/wiki/Buruh
http://www.solopos.com/2012/06/29/konflik-buruh-pt-sce-pemkab-anjurkan-buruh-ter-phk-kembali-dipekerjakan-197897

Selasa, 13 November 2012

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITIES (CSR)


Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan program yang dilakukan oleh sebuah perusahaan sebagai wujud tanggungjawab dan kepedulian sosial. Namun demikian, perlu disadari bahwa CSR bukan semata program sosial yang menjadikan perusahaan sebagai sebuah “lembaga amal” ataupun “bagian dari departemen sosial milik pemerintah”.

Mau tidak mau haruslah diakui bahwa CSR memiliki dua sisi mata uang. Di satu sisi sebagai program kepedulian sosial, sementara di sisi lain merupakan bagian dari perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan.

Tantangan yang harus dijawab terkait hal tersebut adalah bagaimana membangun konsep CSR yang benar-benar efektif dalam menjalankan fungsi sosial, namun tidak melupakan tujuan perusahaan untuk mencari keuntungan. Selain itu, bagaimana membangun konsep CSR yang memiliki dampak positif terhadap peningkatan keuntungan perusahaan, namun bukan berarti semata mencari keuntungan melalui “kemasan” tanggungjawab dan kepedulian sosial.

Perlu diketahui, tidak semua perusahaan memiliki program CSR. Bahkan tidak semua perusahaan memiliki divisi Public Relation (PR) atau divisi lain yang biasanya diberikan tugas khusus untuk mengurusi permasalahan CSR. Kalaupun ada perusahaan yang mengagendakan CSR, itu hanya dirangkap oleh divisi lain yang memiliki kedekatan fungsi dalam mencapai tujuan perusahaan untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan perusahaan, misalnya divisi pemasaran (marketing).

Alasan bagi perusahaan yang mengambil langkah ini, selain untuk efektifitas anggaran, perusahaan yang seperti ini biasanya memiliki orientasi yang terfokus kepada penjualan dan memperoleh keuntungan semata. Selain itu, ada juga diantara perusahaan tersebut yang hanya membuat program CSR sebagai langkah taktis untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan perusahaan.

Bagi perusahaan seperti ini, PR atau CSR dianggap sebagai divisi dan program yang sekadar “menghabiskan uang perusahaan” saja. Selain lemah secara tanggungjawab dan kepedulian sosial, mereka belum menyadari arti penting program jangka panjang untuk keberlangsungan dan peningkatan keuntungan perusahaan di masa yang akan datang. Dengan kata lain, mereka belum menyadari CSR sebagai sebuah program investasi jangka panjang perusahaan.

Sementara itu terkait strategi sebuah perusahaan yang melakukan program CSR semata untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan, langkah seperti ini memang ada benarnya juga. Tidak sedikit program-program CSR yang dilakukan perusahaan memiliki dampak secara langsung karena memang sengaja diarahkan untuk mendongkrak penjualan dan peningkatan keuntungan perusahaan.

Program CSR  “dadakan” ini biasanya dilakukan dengan disertai publikasi yang diarahkan kepada menarik simpati publik sehingga terdorong untuk membeli produk. Selain itu, ada juga perusahaan yang menerapkan strategi keikutsertaan publik dalam program CSR dengan membeli produk tertentu.

Namun demikian, langkah “instan” mengagendakan program CSR untuk meraup keuntungan seperti ini tidak akan memberikan dampak positif yang bertahan lama. Selain anggaran yang akan terus membengkak, pogram CSR yang memang tidak direncanakan untuk jangka panjang akan menjadikan menurunnya kualitas kinerja divisi yang dibebani pekerjaan yang bukan merupakan tugas utamanya.

Persoalan lain yang akan muncul ketika perusahaan yang menjadi kompetitor menggunakan strategi tandingan yang hampir sama, sama, bahkan dengan teknik yang lebih mutakhir. Penghancuran karakater perusahaan di mata masyarakat dan para konsumen tentunya akan sangat berpengaruh kepada penjualan dan penghasilan perusahaan.

Hal yang juga perlu diingat yaitu kondisi masyarakat dan konsumen saat ini yang sudah cerdas. Mereka dapat membedakan mana perusahaan yang benar-benar melakukan program CSR dan mana perusahaan yang melakukan program CSR hanya untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan perusahaan semata.

Tingkat kecerdasan masyarakat dan konsumen ini akan menentukan pilihan mereka untuk membeli sebuah produk yang dipasarkan oleh perusahaan. Selain itu, bagian ini juga yang biasanya dijadikan landasan strategi bagi pihak perusahaan kompetitor untuk menjatuhkan perusahaan saingannya.

Untuk membangun program CSR yang benar-benar berguna bagi masyarakat dan memiliki dampak positif terhadap penjualan dan peningkatan keuntungan perusahaan, dibutuhkan pemberian program yang memiliki manfaat jangka panjang yang sekaligus dikelola dengan melibatkan masyarakat dan stake holder terkait lain secara berkesinambungan.

Program CSR bermanfaat jangka panjang yang dimaksud yaitu program-program yang memiliki dampak positif untuk kemajuan masyarakat dan relasi antara masyarakat dengan perusahaan dalam jangka waktu yang panjang, bahkan kalau memungkinkan dapat menciptaan sebuah hubungan psikologis seumur hidup.

Program ini dikelola dengan mengikutsertakan masyarakat dan mengedepankan kemandirian masyarakat untuk mengurusi keberlanjutan program tersebut. Peran yang diambil perusahaan, dalam hal ini divisi yang membidangi program CSR, sebaiknya berlaku sebagai “pendamping” masyarakat, yang menjembatani komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat dan sebaliknya.

Namun demikian, yang perlu diperhatikan dalam proses pengelolaan program CSR yang berbasis masyarakat ini adalah jangan sampai mencampuradukkan antara program CSR dengan program lain dari perusahaan untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan. “Internalisasi” produk perusahaan terhadap masyarakat atau komunitas yang menjadi target program CSR sebaiknya dibiarkan berlangsung secara alami.

Dengan kata lain, akan lebih bijak dan akan sangat menguntungkan bagi perusahaan ketika masyarakat atau komunitas yag menjadi target program CSR nantinya akan menjadi PR bagi produk-produk maupun kebijakan yang dikeluarkan oleh perusahaan. Dengan demikian, perusahaan akan sangat diuntungkan dengan memiliki “tenaga” dan “sumber daya” yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat yang nota bene merupakan bagian dari target pemasaran  produk-produk perusahaan.

Manfaat CSR bagi masyarakat :

1. Manfaat CSR antara lain masyarakat dapat mengembangkan diri dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai.

Manfaat CSR bagi perusahaan :

1. Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.

2. Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan

3. Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.

4. Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.

5. Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.

6. Membuka Akses untuk Investasi dan Pembiayaan bagi Perusahaan
Para investor saat ini sudah mempunyai kesadaran akan pentingnya berinvestasi pada perusahaan yang telah melakukan CSR. Demikian juga penyedia dana, seperti perbankan, lebih memprioritaskan pemberian bantuan dana pada perusahaan yang melakukan CSR.

7. Meningkatkan Harga Saham
Pada akhirnya jika perusahaan rutin melakukan CSR yang sesuai dengan bisnis utamanya dan melakukannya dengan konsisten dan rutin, masyarakat bisnis (investor, kreditur,dll), pemerintah, akademisi, maupun konsumen akan makin mengenal perusahaan. Maka permintaan terhadap saham perusahaan akan naik dan otomatis harga saham perusahaan juga akan meningkat.

Contoh perusahaan yang melakukan CSR

PT Pfizer Indonesia
Ungkapan memberi kail bukan ikan tidak selalu mudah, karena banyak orang hanya senang menerima. Namun Pfizer punya strategi khusus agar ‘kail’ yang diberikan berguna selamanya; menyandingkan dengan kebutuhan hidup mereka, kebersihan, kesehatan dan kebutuhan ekonomi. ”Strategi ini butuh pemikiran, bagaimana agar selain sehat, lingkungan bersih,mereka juga mempunyai pemasukan, sehingga pemberdayaan ekonomi terjadi,”kata Widyaretna Buenastuti, Public Affairs and Communication Director PT Pfizer Indonesia.

Diakui Widya, tim CSR Pfizer terlibat dan berusaha menyelami komunitas sebelum memutuskan untuk memberikan dukungan kepada sebuah komunitas atau sekelompok orang, ”Kami memastikan bahwa bantuan yang kita berikan akan mempunyai multiple effect yang baik untuk lingkungan tersebut dan terus menerus,tidak hanya untuk sekelompok orang.” kata Widya menambahkan. Apa yang dikatakan Widya ini merupakan cita-cita Pfizer, yaitu memberikan edukasi soal tentang sehat yang berkelanjutan mengandung unsur mengubah kultural (budaya).

Memang tidak mudah, karena Pfizer harus dengan sabar melakukan edukasi kesehatan, sehingga menjadi satu mata rantai dengan pemberdayaan ekonomi.”Ini sebuah lingkaran yang tidak boleh putus, dan keberlanjutan, tidak boleh ditawar. Karena itu, dibutuhkan partisipasi aktif para pemangku kepentingan. Itu nafas CSR Pfizer,” jelasnya. Dan garansi keberlangsungan itu sudah ditetapkan,yaitu tiga pilar CSR Pfizer; edukasi, berkelanjutan dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan.

Salah satu langkah inovatif Pfizer tersebut terwujud dalam program CSR SIMANTAP yang merupakan kependekan dari Sigap, Mandiri, Terintegrasi dan Produktif.Program ini ditujukan untuk memberikan kemampuan ekonomi bagi masyarakat. Caranya amat praktis, menghidupkan kembali koperasi sebagai wadah perekonomian masyarakat. Namun ada plusnya, karena di program ini juga berlangsung edukasi hidup bersih dan sehat.

Program tersebut dimulai pada tahun 2009,saat itu Pfizer bekerja sama dengan Business Incubator and Development Center Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (BIDCFEUI), berinisiatif untuk mengembangkan komunitas di sekitar lokasi pabrik Pfizer berdiri, kelurahan Pekayon, Jakarta Timur. Dari hasil pemetaan permasalahan yang dilakukan tahun 2010, disimpulkan terdapat tiga hal mendasar yang perlu dilakukan pembenahan, yaitu masalah kebersihan, kesehatan sekaligus pemberdayaan ekonomi.

Berdasarkan masukan dari hasil survei itu, Pfizer mencoba melaksanakan pendekatan social entrepreneurship dengan menggiatkan kembali koperasi masyarakat.Sebagai objek dari program tersebut, dipilihlah Koperasi Gandasari yang berlokasi di RW 03 kelurahan Pekayon, Jakarta Timur.Koperasi yang berdiri sejak tahun 2000 tersebut memang telah lama mati suri. Dengan bimbingan Pfizer, kepengurusan dari Koperasi Gandasari kembali terbentuk. Melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) khusus pada 23 Februari 2011,disepakati pengaktifan kembali koperasi yang berkantor di Kantor RW 03 Kelurahan Pekayon tersebut.

Disepakati pula bahwa setiap anggota yang bergabung harus merupakan warga RW, sedangkan pelayanan bisa dilakukan secara umum. Saat pengaktifan kembali anggota yang terdaftar sejumlah 40 orang. Koperasi tersebut kembali beroperasi dengan bantuan modal berupa hibah dari PT Pfizer Indonesia, baik untuk modal simpan pinjam, perluasan usaha,maupun renovasi ruangan kantor koperasi.

Segala aktivitas koperasi juga mendapat bimbingan dan asistensi agar terarah dan terus berkembang. Asistensi dibutuhkan sebagi penghubung antara warga dan stakeholder yang lain untuk menjembatani keinginan masing-masing pihak. Selain itu, asistensi juga dilakukan untuk melatih agar berperan melakukan dan mengidentifikasi potensi warga yang mau dan mampu menjadi pengurus koperasi.

Program SIMANTAP tidak hanya meningkatkan social capital dari masyarakat melalui kegiatan perekonomiannya, tetapi juga mengedukasi warga sekitar untuk senantiasa menjaga kebersihan. Program tentang kebersihan diusung dengan konsep bank sampah dengan mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah yang produktif. Program bank sampah tersebut mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk membersihkan lingkungan mereka melalui pemilahan sampah rumah tangga.

Dalam program ini, warga yang berpartisipasi dalam pemilahan sampah rumah tangga tersebut akan mendapatkan insentif berupa pengurangan harga setiap berbelanja di koperasi warga. Sampah pilahan tersebut akan dikelola koperasi menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi. Sampah anorganik yang berupa barang-barang bekas dan material daur ulang yang memiliki nilai ekonomi akan dikumpulkan untuk kemudian dijual kembali kepada pengepul.

Sedangkan sampah yang berupa sampah organik, seperti sisa makanan, akan dikelola menjadi kompos. Kompos tersebut digunakan untuk melakukan penanaman tanaman hias yang bernilai komersial. Dengan bantuan dan asistensi dari CSR Pfizer, Koperasi Gandasari terus berkembang dengan rata-rata penambahan 10 anggota baru tiap bulannya.

Selain itu,Koperasi Gandasari juga terus melakukan perluasan bidang usaha, antara lain dengan menambah layanan jasa poin pembayaran, seperti telepon, air, listrik dan cicilan, serta dengan menjalankan simpan pinjam dengan konsep syariah.

Analisis :

1. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan program yang dilakukan oleh sebuah perusahaan sebagai wujud tanggungjawab dan kepedulian social
2. CSR memiliki dua sisi mata uang, Di satu sisi sebagai program kepedulian sosial, sementara di sisi lain merupakan bagian dari perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan.
3. Untuk membangun program CSR yang benar-benar berguna bagi masyarakat dan memiliki dampak positif terhadap penjualan dan peningkatan keuntungan perusahaan, dibutuhkan pemberian program yang memiliki manfaat jangka panjang yang sekaligus dikelola dengan melibatkan masyarakat dan stake holder terkait lain secara berkesinambungan.

http://www.djarumbeasiswaplus.org/artikel/content/1/Membangun-CSR-Berbasis-Masyarakat/
http://beritaid.blogspot.com/2011/05/manfaat-csr-bagi-perusahaan.html
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/491382/

Selasa, 06 November 2012

Perlindungan Konsumen


Pendahuluan
Undang-undang yang mengatur tentang perlindungan konsumen ialah UU no.8 tahun 1999 didalam undang-undang ini dijelaskan menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya.

Undang-undang tersebut sudah sangat jelas seperti banyak orang bilang (Konsumen adalah raja) dimana konsumen harus di perlakukan baik sesuai dengan nilai tukarn dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
Yang dimaksud dengan Perlindungan Konsumen adalah untuk upaya menjaga jaminan produsen apabila sewaktu-waktu produsen melanggar ketentuan yang berlaku maka konsumen berhak untuk meminta ganti rugi.
Pengertian Konsumen adalah seseorang yang membeli dan atau menggunakan jasa yang telah tersedia di masyarakat  baik dalam kepentingan sendiri atau keluarga.
Pelaku Usaha atau Produsen adalah seseorang atau pihak yang berkaitan langsung dengan konsumen dalam menyediakan barang atau jasa.
Barang adalah suatu benda yang berwujud ataupun yang tidak berwujud, bergerak atau tidak bergerak.
Sedangkan Jasa adalah suatu bentuk pelayanan yang diberikan untuk masyarakat seperti supir angkutan umum.

Contoh kasus perlindungan konsumen
BRI denpasar didesak bertanggung jawab atas kasus penipuan berkedok call center palsu yang telah merugikan nasabah di Denpasar sebesar 23 jura rupiah.
Ketua lembaga perlindungan konsumen bali, Putu Armaya, mengatakan konsumen perbankan bisa mengajukan gugatan kepada kalangan perbankan maupun kepolisian jika merasa menjadi korban kasus pidana perbankan.
“pihak bank seharusnya bertanggung jawab dan tidak bisa cuci tangan dalam kasus ini, “ katanya ,selasa (3/7/2012).
Pasalnya, seharusnya dari pihak bank bisa mengecek ke masing-masing ATM untuk memastikan kalau tidak ada nomor call center palsu di mesin ATM. Terlebih kasus ini kata dia sebelumnya sudah sering terjadi.
“ konsumen berhak mendapatkan perlindungan, karena dasar hukumnya jelas yakni undang-undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” imbuh dia.
Selain itu pihaknya juga meminta pihak aparat kepolisian agar lebih pro aktif dalam melakukan penyelidikan kasus ini.
“polisi menganggap kalau dunia perbankan ini bisnis kepercayaan, jadi mereka menganggap kalau menyidik kasus ini maka kepercayaan nasabah akan hilang, saya kira itu pemikiran yang salah, untuk itu polisi harus pro aktif apalagi ada undang-undang yang sudah mengaturnya,” urainya.
Sebelumnya seorang nasabah BRI yang menjadi korban adalah Ni Luh Ayu Krisnawati (30) asal Kabupaten Jembrana, Bali. Ia tertipu sebesar 23 juta rupiah saat bertransaksi di ATM BRI jalan Teuku Umar Denpasar pada Minggu.

Analisis kasus
Dalam kasus yang terjadi diatas, terlihat jelas bahwa konsumen tidak mendapatkan perlindungan yang baik dari pihak kepolisian dalam menangani kejadian penipuan uang nasabah. Mengingat UU n0 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Seharusnya konsumen mendapatkan perlindungan yang lebih baik apabila terjadi kesalahan dalam melakukan usaha atau dalam kasus ini ialah transaksi uang. Perlindungan konsumen tidak begitu Nampak dalah kasus diatas, karena pihak kepolisian kurang sigap atau aktif dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut.

sumber:
http://www.ekonomikabisnis.com/787/call-center-bri-denpasar-palsu.html
http://arditadestiani.blogspot.com/2012/04/pelaksanaan-uu-perlindungan-konsumen-di.html

Senin, 29 Oktober 2012


Good Corporate Governance
Good Corporate Governance (GCG) tidak lain pengelolaan bisnis yang melibatkan kepentingan stakeholders serta penggunaan sumber daya berprinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Hal tersebut, dalam keberadaannya penting dikarenakan dua hal. Hal yang pertama, cepatnya perubahan lingkungan yang berdampak pada peta persaingan global. Sedangkan sebab kedua karena semakin banyak dan kompleksitas stakeholders termasuk struktur kepemilikan bisnis. Dua hal telah dikemukakan, menimbulkan: turbulensi, stres, risiko terhadap bisnis yang menuntut antisipasi peluang dan ancaman dalam strategi termasuk sistem pengendalian yang prima. Good Corporate Governance tercipta apabila terjadi keseimbangan kepentingan antara semua pihak yang berkepentingan dengan bisnis kita. Identifikasi keseimbangan dalam keberadaannya memerlukan sebuah system pengukuran yang dapat menyerap setiap dimensi strategis dan operasional bisnis serta berbasis informasi. Sistem pengukuran tersebut, tidak lain konsep BSC. BSC mampu mengukur kinerja komprehensif dan mengakomodasikan kepentingan internal bersama kepentingan eksternal bisnis. Pengukuran kinerja konsep GCG berdasarkan kepada lima dasar,yaitu: perlindungan hak pemegang saham, persamaan perlakuan pemegang saham, peranan stakeholders terkait dengan bisnis, keterbukaan dan transparansi, akuntabilitas dewan komisaris. Pengukuran kinerja tersebut juga, berdimensi aktifitas operasional internal, intelektual kapital dan pembelajaran, kapasitas untuk inovasi dan respon terhadap pasar, produk dan penerimaan pasar, hubungan dengan pelanggan, hubungan dengan investor, hubungan dengan partner dan stakeholders lainnya seperti Deperindag, hubungan dengan publik sasaran, lingkungan, keuangan. Pendek kata, pengukuran kinerja yang berorientasi GCG dipandang sebagai pengembangan dari pengukuran kinerja BSC. Good Corporate Governance memebrikan kontribusi dapat dijadikan alternatif penting meningkatkan kualitas proses bisnis melalui informasi yang dihasilkan serta peranannya sebagai performance driver, performance measurement. Karena, walau bagaimana pun proses bisnis diperbaiki secara tepat dan akurat apabila diperoleh informasi yang akurat serta komprehensif tentang apa yang harus diperbaiki termasuk apa yang harus ditingkatkan.



Prinsip Dasar
GCG diperlukan untuk mendorong terciptanya pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan. Penerapan GCG perlu didukung oleh tiga pilar yang saling berhubungan, yaitu negara dan perangkatnya sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaku pasar, dan masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha. Prinsip dasar yang harus dilaksanakan oleh masing-masing pilar adalah:
1. Negara dan perangkatnya menciptakan peraturan perundang-undangan yang menunjang iklim usaha yang sehat, efisien dan transparan, melaksanakan peraturan perundang-undangan dan penegakan hukum secara konsisten (consistent law enforcement) .
2. Dunia usaha sebagai pelaku pasar menerapkan GCG sebagai pedoman dasar pelaksanaan usaha.
3. Masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha serta pihak yang terkena dampak dari keberadaan perusahaan, menunjukkan kepedulian dan melakukan kontrol sosial (social control) secara obyektif dan bertanggung jawab.
ASAS GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Setiap perusahaan harus memastikan bahwa asas GCG diterapkan pada setiap aspek bisnis dan di semua jajaran perusahaan. Asas GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kesetaraan dan kewajaran diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan dengan tetap memperhatikan pemangku kepentingan.
A. Transparansi (Transparency)
Prinsip Dasar
Untuk menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Perusahaan harus mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya masalah yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal yang penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentingan lainnya.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1. Perusahaan harus menyediakan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, akurat dan dapat diperbandingkan serta mudah diakses oleh pemangku kepentingan sesuai dengan haknya.
2. Informasi yang harus diungkapkan meliputi, tetapi tidak terbatas pada, visi, misi, sasaran usaha dan strategi perusahaan, kondisi keuangan, susunan dan kompensasi pengurus, pemegang saham pengendali, kepemilikan saham oleh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris beserta anggota keluarganya dalam perusahaan dan perusahaan lainnya yang memiliki benturan kepentingan, sistem manajemen risiko, sistem pengawasan dan pengendalian internal, sistem dan pelaksanaan GCG serta tingkat kepatuhannya, dan kejadian penting yang dapat mempengaruhi kondisi perusahaan.
3. Prinsip keterbukaan yang dianut oleh perusahaan tidak mengurangi kewajiban untuk memenuhi ketentuan kerahasiaan perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, rahasia jabatan, dan hak-hak pribadi.
4. Kebijakan perusahaan harus tertulis dan secara proporsional dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan.
B. Akuntabilitas (Accountability)
Prinsip Dasar
Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Untuk itu perusahaan harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1. Perusahaan harus menetapkan rincian tugas dan tanggung jawab masing-masing organ perusahaan dan semua karyawan secara jelas dan selaras dengan visi, misi, sasaran usaha dan strategi perusahaan.
2. Perusahaan harus meyakini bahwa semua organ perusahaan dan semua karyawan mempunyai kompetensi sesuai dengan tugas, tanggung jawab, dan perannya dalam pelaksanaan GCG.
3. Perusahaan harus memastikan adanya sistem pengendalian internal yang efektif dalam pengelolaan perusahaan.
4. Perusahaan harus memiliki ukuran kinerja untuk semua jajaran perusahaan yang konsisten dengan nilai-nilai perusahaan, sasaran utama dan strategi perusahaan, serta memiliki sistem penghargaan dan sanksi(reward and punishment system) .
5. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, setiap organ perusahaan dan semua karyawan harus berpegang pada etika bisnis dan pedoman perilaku (code of conduct) yang telah disepakati.
C. Responsibilitas (Responsibility)
Prinsip Dasar
Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1. Organ perusahaan harus berpegang pada prinsip kehati-hatian dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, anggaran dasar dan peraturan perusahaan (by-laws).
2. Perusahaan harus melaksanakan tanggung jawab sosial dengan antara lain peduli terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar perusahaan dengan membuat perencanaan dan pelaksanaan yang memadai.
D. Independensi (Independency)
Prinsip Dasar
Untuk melancarkan pelaksanaan asas GCG, perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1. Masing-masing organ perusahaan harus menghindari terjadinya dominasi oleh pihak manapun, tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu, bebas dari benturan kepentingan dan dari segala pengaruh atau tekanan, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara obyektif.
2. Masing-masing organ perusahaan harus melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan, tidak saling mendominasi dan atau melempar tanggung jawab antara satu dengan yang lain sehingga terwujud sistem pengendalian internal yang efektif.
Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness )
Prinsip Dasar
Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kesetaraan dan kewajaran.
Pedoman Pokok Pelaksanaan
1. Perusahaan harus memberikan kesempatan kepada pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan menyampaikan pendapat bagi kepentingan perusahaan serta membuka akses terhadap informasi sesuai dengan prinsip transparansi dalam lingkup kedudukan masing-masing
2. Perusahaan harus memberikan perlakuan yang setara dan wajar kepada pemangku kepentingan sesuai dengan manfaat dan kontribusi yang diberikan kepada perusahaan.
3. Perusahaan harus memberikan kesempatan yang sama dalam penerimaan karyawan, berkarir dan melaksanakan tugasnya secara profesional tanpa membedakan suku, agama, ras, jender, dan kondisi fisik.

KESIMPULAN
Good corporate governance (GCG) merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan guna menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder. Konsep ini menekankan pada dua hal yakni, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, transparan terhadap semua
informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.
Terdapat empat komponen utama yang diperlukan dalam konsep Good Corporate Governance, yaitu fairness, transparency, accountability, dan responsibility. Keempat komponen tersebut penting karena penerapan prinsip Good Corporate Governance secara konsisten terbukti dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan juga dapat menjadi penghambat aktivitas rekayasa kinerja yang mengakibatkan laporan keuangan tidak menggambarkan
nilai fundamental perusahaan.
Dari berbagai hasil penelitian lembaga independen menunjukkan bahwa pelaksanan Corporate
Governance di Indonesia masih sangat rendah, hal ini terutama disebabkan oleh kenyataan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia belum sepenuhnya memiliki Corporate Culture sebagai inti dari Corporate Governance. Pemahaman tersebut membuka wawasan bahwa korporat kita belum dikelola secara benar, atau dengan kata lain, korporat kita belum menjalankan governansi.


http://kunami.wordpress.com/2007/11/09/pelaksanaan-good-corporate-governance/

Sumber: http://id.shvoong.com/business-management/management/1658624-good-corporate-governance/#ixzz2AhmE9m1f

Minggu, 14 Oktober 2012

IKLAN HIT OBAT NYAMUK SEMPROT


Di dalam iklan HIT, kita bisa melihat produk tersebut sangat ampuh untuk membunuh serangga terutama nyamuk. Nyatanya, semua iklan akan memberikan cuplikan-cuplikan yang dapat membuat produknya sangat bagus dimata konsumen, tidak terkecuali iklan HIT (obat nyamuk semprot).
Menurut konsumen, Cuplikan iklan HIT yang sangat mencolok adalah dimana dalam iklan tersebut terdapat kata-kata seperti “ yang lebih mahal banyak “. Kata-kata tersebut mungkin di maksudkan untuk memberi penjelasan kepada konsumen, bahwa produk HIT ialah obat nyamuk yang murah, tetapi tidak memberi penjelasan bahwa produk HIT itu sendiri berkualitas bagus. Tetapi kata-kata tersebut di mata konsumen lebih diartikan dalam penjelasan yang lain, bahwa produk sejenis yang berbeda merk, lebih mahal dibandingkan dengan HIT (obat nyamuk semprot ), dan konsumen menganggap, produk lain tidak lebih bagus dari HIT (obat nyamuk semprot ).